Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
ICW Kritik Ketua KPK yang Datangi Lukas Enembe di Papua, Anggap seperti Lelucon: Urgensinya Apa?
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Firli Bahuri ikut datang bersama tim penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai keikutsertaan Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe menjadi seperti lelucon dan tak ada urgensinya.
Baca juga: Apa Langkah KPK Selanjutnya setelah Periksa Lukas Enembe di Papua? Ini Kata Firli Bahuri

Ia menilai pemeriksaan itu hanya perlu dihadiri oleh penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kurnia mengatakan, merujuk Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang baru, tidak lagi disebutkan pimpinan KPK menyandang status penyidik sebagaimana ditentukan dalam UU sebelumnya.
Firli Bahuri, kata Kurnia, juga bukan seorang dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan seseorang.
“Hingga saat ini, kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK, Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,” kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Jumat (4/11/2022).
“Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” ujar Kurnia.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Firli Bahuri: Beliau Kooperatif!
Kurnia lantas mengungkapkan, hingga saat ini Firli sudah dua kali menemui pihak yang berperkara.
Pada Mei 2018 lalu, Firli Bahuri menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.
Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Setelah itu, KPK menyatakan Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan melakukan pelanggaran etik berat.
“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ujar Kurnia.
Sebelumnya, Firli menyertai pemeriksaan tim penyidik KPK dan tim medis IDI di kediaman Lukas Enembe, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Genggam Erat Tangan Ketua KPK, Pemeriksaan Berjalan Lancar
Dalam foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, tampak Firli menjabat tangan Lukas di depan meja makan.