ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Kedatangan Firli Bahuri ke Rumah Lukas Enembe di Papua Tuai Polemik, Ini Tanggapan KPK

KPK buka suara soal keikutsertaan Firli Bahuri ke Papua untuk pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe.

DOK TIM HUKUM DAN ADVOKASI GUBERNUR PAPUA
Ketua KPK Firly Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe ketika hendak diperiksa di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) - KPK buka suara soal keikutsertaan Firli Bahuri ke Papua untuk pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Keikutsertaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Papua untuk pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe menuai polemik.

Sejumlah pihak menilai Firli Bahuri tak memiliki urgensi untuk datang langsung menemui Lukas Enembe.

Adapun Firli Bahuri bersama tim penyidik KPK, dokter KPK, dan dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: ICW Kritik Ketua KPK yang Datangi Lukas Enembe di Papua, Anggap seperti Lelucon: Urgensinya Apa?

PEMERIKSAAN - Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
PEMERIKSAAN - Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). (tribun-papua.com)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan memastikan bahwa kedatangan Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe di Papua sudah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPK.

"Keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku," kata Ali, Jumat (4/11/2022).

Terlebih, lanjut Ali, pertemuan Firli-Lukas terjadi di tempat terbuka.

Pertemuan itu juga disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Tokoh Agama di Papua Ini Kecam Firli Bahuri Temui Lukas Enembe: Menurunkan Wibawa KPK

"Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," kata Ali.

Lantas, Ali turut menerangkan terkait kedatangan tim penyidik KPK ke rumah Lukas dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan Gubernur Papua itu. 

Ali mengatakan, hal tersebut sebelumnya dikaji dan didiskusikan mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dijelaskannya, kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukum yaitu Pasal 113 KUHAP yang menyatakan “Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya”.

Baca juga: Apa Langkah KPK Selanjutnya setelah Periksa Lukas Enembe di Papua? Ini Kata Firli Bahuri

"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," kata Ali.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang selalu beralasan sakit.

Ditambah lagi, sejumlah massa berkerumun di depan rumah Lukas Enembe di Papua.

Oleh karena itu KPK dan tim dokter IDI memutuskan untuk ke Papua guna melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

(Tribunnews.com/Ilham RIan Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pastikan Pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe Sesuai Tupoksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved