Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Firli Bahuri Beberkan Hasil Temuan Penyidik
Tersangka kasus suap dan gratifikasi diperiksa penyidik serta Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung selama 90 menit.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Tersangka kasus suap dan gratifikasi diperiksa penyidik serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung selama 90 menit.
Ini dilakukan setelah sekitar dua bulan lalu Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta dengan alasan sakit.
Baca juga: Lukas Enembe Didesak Mundur setelah Jadi Tersangka KPK, Wamendagri: Status Hukumnya Belum Inkrah
Ketua KPK pimpin pemeriksaan
Ketua KPK Firli Bahuri turun gunung memimpin langsung proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Firli didampingi oleh Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri dan Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.
Mereka bertolak dari Mapolda Papua menuju kediaman Lukas Enembe sekitar pukul 13.14 WIT.
Dari foto yang diterima oleh Kompas.com, tampak Firli menjabat erat tangan Lukas Enembe di dalam sebuah ruangan.
Firli juga tampak tersenyum pada Lukas dalam foto tersebut.
KPK kantongi keterangan yang dibutuhkan
Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam.
Firli Bahuri, usai keluar dari kediaman Lukas Enembe, menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
"Beliau sungguh kooperatif," katanya, Kamis (3/11/2022).