ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Firli Bahuri Beberkan Hasil Temuan Penyidik

Tersangka kasus suap dan gratifikasi diperiksa penyidik serta Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung selama 90 menit.

DOK TIM HUKUM DAN ADVOKASI GUBERNUR PAPUA
Ketua KPK Firly Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe ketika hendak diperiksa di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). 

Menurutnya penyidik KPK telah mengantongi data-data yang dibutuhkan.

"Tadi beliau sudah memberikan keterangan pada KPK terkait beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," katanya.

Dua dokter didatangkan

'Selain melakukan pemeriksaan terhadap kasus hukum, KPK juga mendatangkan dua dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Hari ini kami datang dari Jakarta dengan membawa dua dokter dan dua dokter kita libatkan dari IDI di daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi Bapak Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan mengikuti jalannya pemeriksaan," ujar Firly, di Jayapura Kamis.

Hal tersebut disebutnya sebagai wujud bahwa KPK tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia tersangka korupsi.

Hasil pemeriksaan tim dokter akan mengeluarkan kesimpulan dari pemeriksaan yang akan menjadi pegangan KPK menindaklanjuti kasus hukum Lukas Enembe.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat hasil pemeriksaan kita, baik dari tim penyidik maupun tim dokter yang kita bawa tadi. Yang terpenting kita tetap memprioritaskan penegakan hukum harus tetap berjalan dengan memerhatikan kondisi kesehatan," katanya.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Bakal Ketemu KPK, Ondoafi Ayapo: Harus Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua

Tersangka Suap dan Gratifikasi

Sejak 5 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

KPK mencegah Lukas pergi ke luar negeri.

PPATK juga memblokir rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe.

Pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe telah dilakukan beberapa kali yakni 12 September 2022 dan 25 September 2022.

Namun Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Akhirnya Kamis (3/122/2022) Ketua KPK, tim penyidik KPK, dan tim dokter datang ke kediaman pribadi Lukas di Jayapura untuk melakukan pemeriksaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1,5 Jam Pemeriksaan KPK di Kediaman Lukas Enembe di Jayapura...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved