ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Bappeda Papua Sebut Tiga DOB Dapat Pendampingan Penyusunan Dana Otsus TA 2023

Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo, menyebutkan bahwa DOB di Papua mendapat pendampingan dalam penyusunan Dana Otsus

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo, menyebutkan bahwa DOB di Papua mendapat pendampingan dalam penyusunan Dana Otsus 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Papua sebutkan tiga daerah otonomi baru (DOB) tetap mendapatkan pendampingan dalam penyusunan penggunaan dana otonomi khusus tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan, Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo, Sabtu (5/11/2022) di Jayapura.

"Kami wajib melakukan pengawasan dan pendampingan untuk DOB kabupaten/kota sebagai amanat undang-undang otsus sepanjang provinsi baru belum diresmikan," katanya.

Menurut Yohanis, dimanapun jika terjadi pemekaran biasanya pada masa transisi perlu dilakukan pendampingan.

"Sebagai orang perencana yang menyusun dan membagikan seluruh program kegiatan untuk dilaksanakan oleh perangkat," ujarnya.

Baca juga: Sosok Fenomenal Komarudin Watubun: Usul OAP Jadi Penjabat Gubernur Papua hingga Pemanggilan Ganjar

Kata Yohanis, Pemprov Papua masih bertanggung jawab.

"Kami akan berkoordinasi serta bekerja lintas Provinsi ketika provinsi baru telah diresmikan, sehingga tidak serta merta langsung putus hubungan dengan Provinsi induk," katanya.

Ia menambahkan, ketika tiga Provinsi baru diresmikan maka wilayahnya kerja Pemerintah Provinsi Papua akan berkurang menjadi sembilan Kabupaten dan Kota saja. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved