Papua Terkini
Diundang ke Yapen, Bupati Mathius Awoitauw dan DAS Yawa Unat Bahas Pembentukan Kampung Adat
Setiap desa yang dijadikan kampung adat, perlu mempunyai berita acara pertemuan tentang sejarahnya, masyarakatnya, dan harus disetujui.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Diundang ke Yapen, Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw dan Dewan Adat Suku (DAS) Yawa Unat membahas pembentukan Kampung adat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DAS Yawa Unat, Kabupaten Kepulauan Yapen, pada Jumat (4/11/2022) dihadiri oleh seluruh pengurus DAS Yawa Onat.
Bupati Mathius Awoitauw mengatakan, pihaknya membahas tentang pembentukan kampung adat.
Baca juga: Lewat KMAN VI, Komunitas Adat Barmani Biak Suarakan Pembentukan Kampung Adat
"Saya jelaskan kepada DAS Yawa Unat bahwa untuk membentuk kampung adat harus berdasarkan Undang-Undang (UU) desa nomor 6 tahun 2014," kata Mathius saat dikonformasi Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (8/11/2022).
Hal itu perlu dilakukan, sebab setiap desa yang dijadikan kampung adat, perlu mempunyai berita acara pertemuan tentang sejarahnya, masyarakatnya, dan harus disetujui oleh kampung tetangga.
"Semua Dokumen tentang masyarakat adat harus ada, setelah itu baru Pemerintah daerah bisa membentuk kajian tentang masyarakat adat untuk didorong ke pusat untuk mendapatkan pengakuan negara," ujarnya.
Bupati Mathius mencontohkan, pembentukan 14 Kampung adat di Kabupaten Jayapura, saat ini telah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tentang kampung adat, sehingga setiap 24 Oktober dijadikan sebagai hari kebangkitan masyarakat adat di bumi kenambai-umbai.
Baca juga: Inilah Profil Kampung Adat Homfolo di Kabupaten Jayapura yang Diakui Negara
“Untuk tertibkan adat yang sebenarnya itu tidak perlu membangun yang baru tetapi cukup memperkuat sistem yang ada, karena itu yang menjadi jati diri kita," katanya.
Sementara Ketua Dewan Adat Suku Yawa Unat, Y F Wayangkau mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pergumulan mereka.
"Kami ingin mendengarkan langsung bagaimana perjuangan Bupati Mathius Awoitauw dalam membentuk kampung adat di Kabupaten Jayapura," kata Wayangkau.
Dikatakannya, saat ini DAS Unat sedang mempersiapkan beberapa Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua untuk menjadi kampung adat, yaitu, Kampung Ambaidiru, Ramangkurani, Manainin, Mambo, Natabui dan Toweta.
"Ini akan menjadi langkah bagi kami sambil berkoordinasi dengan DPRD kabupaten Kepulauan Yapen," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08112022-Kampung_Adat.jpg)