ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat Terus Diusut, Jaksa Tegaskan Hal Ini

Pemberian dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk kongres Pemuda Katolik di Papua Barat diduga bermasalah.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
Aktivitas di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (13/10/2022). ((TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Kongres Pemuda Katolik di Papua barat terus bergulir.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada panitia Kongres Pemuda Katolik telah mencapai 90 persen.

"Ini sebetulnya sudah bisa dikatakan 90 persen, hanya ada beberapa orang yang akan kita periksa, posisinya di Daerah Fakfak. Kurang lebih dua atau tiga orang," katanya di Manokwari, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik Diusut, Kejati Papua Barat Segera Umumkan Tersangka

Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita sudah mengajukan ini (PKKN) kurang lebih dua bulan, namun menurut BPK, pemeriksaan di sini tetapi yang memutuskan BPK RI di Jakarta" kata Abun.

"Kita sudah menyurati (BPK) tapi banyak perkara di sini kata pihak BPK. Enggak tau yang banyak itu yang mana ya," katanya.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan BPK RI perwakilan Papua Barat terus bersinergi guna mengusut kasus ini.

"Tapi semua kan dilempar ke atas (BPK Pusat) di atas yang putuskan," tuturnya.

Abun menjelaskan, penetapan tersangka dalam sebuah kasus harus mengacu pada perhitungan kerugian keuangan negara.

"Yang jelas kami tetap komitmen dan itu udah jadi target kami," kata Abun.

Penyidik kejaksaan telah memeriksa mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat, panitia lokal, dan beberapa pemuda Katolik di tingkat wilayah maupun daerah.

Baca juga: Kejati Papua Barat Periksa 2 Pengurus Kongres Pemuda Katolik, Bongkar Aliran Dana Rp3 Miliar

Pemberian dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk kongres itu diduga bermasalah.

Kongres itu sejatinya digelar di Papua Barat pada 2021.

Namun, kegiatan itu dilaihkan ke luar Papua Barat, sementara anggaran sebesar Rp 3 miliar telah dicairkan kepada panitia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda, Kejati Papua Barat: Penyelidikan Sudah 90 Persen",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved