ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Brigadir J Disebut Sering ke Klub Malam, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pembunuhan Karakter

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah kesaksian sekuriti Ferdy SAmbo, Damson yang sebut Brigadir J sering ke klub malam.

Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah kesaksian sekuriti Ferdy SAmbo, Damson yang sebut Brigadir J sering ke klub malam. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi kesaksian sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson yang menyebut Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam dan memiliki sikap temperamental.

Diketahui, kesaksian itu disampaikan Damson saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (9/11/2022).

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

Baca juga: Sekuriti Rumah Sambo Sebut Brigadir J Kerap ke Tempat Hiburan Malam dan Punya Nama Panggilan Alex

Para ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Para ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dalam pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/11/2022).

Kamaruddin kemudian memperingatkan agar Damson agar menarik keterangannya jika tidak ingin dipolisikan.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu, kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, mungkin saja Damson tidak mengerti hukum.

Oleh karena itu ia memperingatkan bahwa apa yang dikatakan berupa fitnah terhadap Brigadir J bisa dituntut pidana.

"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku, disuruh Sambo," kata Kamaruddin.

Baca juga: Cerita Romer Refleks Todongkan Pistol ke Sambo dan Dengar Putri Nangis setelah Penembakan Brigadir J

Ia cukup yakin bahwa apa yang dikatakan Damson bisa jadi disuruh oleh Ferdy Sambo atau tim kuasa hukumnya.

Padahal, kata Kamaruddin, hal itu sangat tidak berpengaruh atau meringankan kejahatan pembunuhan berencana yang sudah dilakukan Ferdy Sambo.

"Mau apa kek Yosua, ia tetap tidak layak dibunuh. Meski karakternya dijelekkan, tetap saja pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sudah terlihat jelas dan lengkap fasenya,'' kata Kamaruddin.

"Justru saya mendorong hakim dan jaksa agar berikan Sambo hukuman mati. Apalagi dia sudah menyeret 96 orang polisi. Ada yang di PTDH, dipatsus dan didemosi. Mereka punya anak istri loh, kan kasihan sudah jadi korban Sambo," kata Kamaruddin.

Karenanya kata Kamaruddin, jangan lagi menyebar hoaks soal karakter Brigadir J.

"Karena tetap tidak bisa meringankan hukuman, mau apapun karakter Yosua," ujar Kamaruddin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved