Korupsi di Papua
Tokoh Agama di Papua Desak KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak, Ismail Asso: Kirim Interpol ke PNG
Ismail berpendap, kaburnya Ricky Ham Pagawak ke PNG sudah cukup lama, namun KPK terlihat masih lamban melakukan penegakan hukum.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menangkap tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal, pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Tokoh agama di papua, Ismail Asso, mendesak KPK segera berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (Interpol) guna mencari Ricky Ham Pagawak di Vanimo, wilayah perbatasan Indonesia-PNG.
Baca juga: KPK Diminta Tangkap Bupati Mamteng, Tokoh Adat Papua Bongkar Persembunyian Ricky Ham Pagawak di PNG
Ismail berpendap, kaburnya Ricky Ham Pagawak ke PNG sudah cukup lama, namun KPK terlihat masih lamban melakukan penegakan hukum.
Padahal kata dia, KPK semestinya dapat mengetahui persembunyian Ricky Ham Pagawak saat ini.
"Kita ini punya Interpol, maka itu KPK harus kerahkan mereka, jangan buat seakan-akan aparat penegak hukum di Indonesia tidak mampu untuk mengatasi pak Ricky," kata Ismail kepada Tribun-Papua.com, Jumat (4/11/2022).
Ismail juga menyarankan agar Ricky Ham Pagawak menyerahkan diri.
Harapannya, agar persoalan hukum yang dialami Bupati Mamberamo Tengah tersebut dapat diselesaikan.

Baca juga: KPK Diminta Tangkap Ricky Ham Pagawak, Kepala Adat Papua: Dia Diusir Warga dan Sembunyi di Vanimo
"Jika memang beliau merasa tidak melakukan kesalahan, alangkah baiknya menyerahkan diri, supaya semua persoalan selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak kabur ke PNG saat KPK dengan bantuan polisi hendak melakukan penahanan di Kota Jayapura.
Ricky Ham Pagawak merupakan satu di antara tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2013-2019. (*)