Info Jayapura
Libatkan 17 Sub Sektor Ekraf, Dispar Kota Jayapura Gelar FGD Induk Ekonomi Kreatif 2022
Mereka yang masuk dalam peserta FGD adalah pelaku ekonomi kreatif dan beberapa konsultan pariwisata yang ada di Kota Jayapura
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jayapura menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2022.
Kegiatan tersebut mengakomodir para pelaku ekonomi kreatif dari 17 sub sektor di Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Dispar Kota Jayapura Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis, dan Pemasaran Destinasi Pariwisata
Pantauan Tribun-Papua.com Rabu malam (16/11/2022), kegiatan FGD tersebut berlangsung pada salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua.
FGD dari Dispar Kota Jayapura itu, dibuka secara langsung dengan penabuhan Tifa oleh Asisten II Setda Kota Jayapura, B Widi Hartanti.
Kegiatan diinformasikan digelar selama sehari dan berlangsung aman, tertib, lancar, serta melibatkan puluhan pelaku ekonomi kreatif se-Kota Jayapura, Papua.
"Pada hari ini Dispar Kota Jayapura melakukan pertemuan di dalam FGD, terkait dengan penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif di Kota Jayapura," kata Kadis Pariwisata Kota Jayapura, Matias Benoni Mano kepada Tribun-Papua.com, Rabu (16/11/2022).
Matias mengatakan, para peserta FGD nantinya akan berdiskusi dengan beberapa narasumber dari Kemenparekraf dan Pemkot Jayapura.
"Tentunya mereka yang masuk dalam peserta FGD adalah pelaku ekonomi kreatif dan beberapa konsultan pariwisata yang ada di Kota Jayapura, Papua," tandasnya.
Baca juga: Maksimalkan PAD, Dispar Kota Jayapura Fokus Berantas Pungli di Objek Wisata
Lelaki murah senyum itu menyebutkan, tujuan dari pembuatan rencana induk ekonomi kreatif tahun 2022 sebenarnya ialah untuk mengatur rencana jangka panjang pengembangan ekonomi kreatif di ibu kota Provinsi Papua itu.
"Selama ini sektor ekonomi kreatif di Kota Jayapura berkembang pesat, banyak pelaku usaha dari sub sektor yang ada terus mengembangan diri dan usahanya," tandas Matias.
Namun Matias menyampaikan, untuk pengaturannya lebih terencana, pihaknya mengatur pengelolaan sub sektor ekonomi kreatif dan pelakunya di dalam suatu dokumen rencana induk.
Baca juga: Wisatawan Nilai Perhatian Dispar Kota Jayapura untuk Kampung Wisata Kayu Pulau Sangat Baik
"Dokumen rencana induk ini semacam peta jalan atau roadmap, untuk kita mengetahui tahapan-tahapan apa saja yang harus kita lakukan di dalam ekonomi kreatif ke depannya," imbuhnya.
Untuk itu, pada tahap awal, pihaknya membutuhkan berbagai masukkan dari para stakeholder dalam memberikan saran, masukkan, terkait langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan.
"Jadi memang dalam roadmap itu timeline sudah jelas, kira-kira kita buat apa saja karena rencana induk ini, hanya ada di kabupaten kota seluruh Indonesia yang memang menuju menjadi kota kreatif," paparnya.
Baca juga: Kampung Tobati Masuk 50 ADWI, Dispar Kota Jayapura Gelar Bimtek Pengembangan Destinasi Pariwisata
Dikatakan Matias, hal ini memang menjadi salah satu syarat bahwa suatu kota kreatif harus memiliki rencana induk pengembangan ekonomi kreatif.
"Oleh karena itu, kami sangat memohon dukungan dari semua pihak, terutama para pelaku ekonomi kreatif sebab, dengan adanya dukungan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif ini mampu menjadi panduan bagi kita bersama dalam mengembangkan ekraf," ajak Matias.
Dengan demikian, Matias menegaskan apabila sektor ekonomi kreatif bisa maju maka diharapkan kota ini dapat terus memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Jayapura dan juga berkontribusi terhadap PDRB.
Baca juga: Era 4.0, Dispar Kota Jayapura Gelar Pelatihan Digitalisasi dan Branding Pariwisata
Sekadar diketahui, 17 sub sektor ekonomi kreatif atau ekraf adalah kuliner, fesyen, kria, arsitektur, desain produk, desain interior, musik, seni rupa, periklanan, dan desain interior.
Lalu ada juga sub sektor musik, penerbitan, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, aplikasi, pengembang permainan, tv dan radio, serta seni pertunjukkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/fgd-dispar-kota.jpg)