Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Hadir dalam Panggilan Pemeriksaan Kasus Gubernur Papua
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada awal September. Ia dipanggil menghadap penyidik pada 12 September sebagai saksi di Polda Papua dan 26 September sebagai tersangka di Jakarta.
Namun, Lukas tidak memenuhi dua panggilan tersebut. Kuasa hukumnya menyebut Lukas menderita berbagai penyakit seperti stroke, ginjal, darah tinggi, dan lainnya.
TIm Penyidik yang didampingi Ketua KPK FIrli Bahuri dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas di kediamannya pada Kamis (3/11/2022).
(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan KPK
Berita Terkait