ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Pengawasan Orang Asing Dimaksimalkan, Timpora Imigrasi Jayapura Gelar Rapat Bersama Warga Keerom

Rapat ini juga sebagai upaya pemecahan masalah terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah hukum Imigrasi Jayapura.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
PENGAWASAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bersama pihak terkait menggelar rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kampung Skofro Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (23/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bersama pihak terkait menggelar rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora).

Rapat digelar di Kampung Skofro Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (23/11/2022).

Ketua Panitia Rapat Kordinasi Timpora, Johan Hengky Nahuay mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan secara berkesinambungan.

Baca juga: Divisi Imigrasi Kemenkumham Papua Gelar Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Merauke

"Dengan cara pengumpulan data orang asing, serta melakukan pembinaan dan pengawasan langsung terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," kata Johan kepada Tribun-Papua.com.

Rapat ini juga sebagai upaya pemecahan masalah terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah hukum Imigrasi Jayapura.

Johan berharap, rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas berbagai instansi terkait soal permasalahan orang asing.

"Sinergitas ini akan tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokoknya," ucapnya.

Baca juga: Tinjau Perusahaan Asing di Perbatasan RI – PNG, Opsgab Tim Pora Papua: Tak Ada Pelanggaran Imigrasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kampung Skofro, Fostinus Mekawa menilai rapat kordinasi ini sangatlah penting.

"Saya sangat setuju dengan program ini, kalau boleh, sebelum menempatkan petugas untuk lakukan pengawasan orang asing harus tempatnya disediakan listrik dan air," katanya.

Menurut Fostinus, pengawasan orang asing amat penting agar mencegah terjadinya hal negatif seperti penyeludupan ganja dan lain sebagainya.

"Kita harus mencegah hal negatif ini. Kita harus data warga asing itu. Kami minta petugas harus ditempatkan di kampung Skofro," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved