ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Buka Paksa Peti Prada Indra Pakai Palu, Keluarga Menangis Histeris saat Lihat Kondisi Jenazah

Keluarga membuka paksa peti jenazah prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya secara paksa dengan palu.

Kompas.com/Ellyvon Pranita
Foto Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya yang meninggal dunia di Biak, Papua, dibawa oleh keluarganya Rabu (23/11/2022) - Keluarga membuka paksa peti jenazah prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya secara paksa dengan palu. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Keluarga prajurit TNI AU Prada Indra Wijaya mengatakan menemukan kejanggalan atas kematian almarhum.

Diketahui, Prada Indra Wijaya merupakan prajurit yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.

Kakak Prada Indra Wiajaya, Rika Wijaya mengatakan bahwa keluarganya diberi tahu bahwa penyebab kematian adiknya adalah akibat dehidrasi berat.

Baca juga: 5 Fakta Prada Indra Tewas di Papua, Ada Luka Lebam hingga Keluarga Diminta Langsung Kuburkan Jenazah

Karangan bunga masih menghiasi sekitar rumah duka almarhum Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya. Dua karangan bunga itu menjadi penanda bahwa keluarga Prada Indra masih berduka meski korban sudah dimakamkan tiga hari lalu, pada Minggu (20/11/2022).
Karangan bunga masih menghiasi sekitar rumah duka almarhum Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya. Dua karangan bunga itu menjadi penanda bahwa keluarga Prada Indra masih berduka meski korban sudah dimakamkan tiga hari lalu, pada Minggu (20/11/2022). (Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Namun, keluarga ingin melihat kondisi fisik jenazah hingga akhirnya terpaksa membuka paksa peti jenazah menggunakan palu.

"Kejanggalannya adalah ketika kami membuka peti jenazah, pihak kluarga bertanya kunci gembok peti jenazah di mana. Beliau (perwakilan TNI AU) menjawab bahwa tidak diberikan kunci dari dari sananya, dari Biak sendiri enggak dikasih kunci," ujar Rika, Rabu (23/11/2022).

"Akhirnya pihak keluarga membuka paksa gembok peti jenazah dengan menggunakan palu," lanjut Rika.

Saat peti berhasil dibuka, keluarga pun membuka kain kafan di bagian kepala untuk melihat wajah Prada Indra. Namun dari bagian kepala justru keluar darah.

"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," ujar Rika

Baca juga: Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya di Papua, Keluarga Ungkap Kejanggalan, 4 Prajurit TNI AU Ditahan

Darah itu, kata Rika, terlihat keluar dari wajah hingga menembus dan membasahi kain kafan yang membalut jenazah Indra Wijaya.

Kondisi tersebut pun lantas membuat pihak keluarga yang menyaksikan langsung di rumah duka menangis histeris.

"Menembus kain kafan di bagian wajah jenazah, sehingga membuat para keluarga histeris," ungkap Rika.

Pihak keluarga yang curiga dan merasa ada kejanggalan dengan kematian Prada Indra, akhirnya meminta seluruh kain kafan dibuka.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi jenazah Prada Indra secara keseluruhan.

"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan," kata Rika. 

Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra Jadi Tersangka, Terancam Dipecat hingga 15 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022).

Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Selanjutnya, Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan ada empat prajurit TNI AU yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra tewas.

Keempat anggota TNI yang menjadi tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Baca juga: Prada Indra Wijaya Tewas di Papua, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Pihak TNI AU: Kami Dikelabui

Mereka telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," ujar Indan melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).

Selain pemecatan, keempat prajurit tersebut juga terancam sanksi pidana, salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan. 

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata dia.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Keluarga, Buka Paksa Peti Jenazah Prada Indra dengan Palu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved