ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Prada Indra Tewas Dianiaya di Biak Papua, 4 Prajurit TNI AU Terancam Dipecat

Keempat tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Kini, keempat tersangka terancam dipecat.

Kompas.com/Ellyvon Pranita
Foto Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya yang meninggal dunia di Biak, Papua, dibawa oleh keluarganya Rabu (23/11/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tewasnya Prada Indra Wijaya di Biak, Papua, membuat gempar korps TNI AU.

Empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) jadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Kini, keempat tersangka terancam dipecat.

Keempat tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Baca juga: Prada Indra Wijaya Tewas di Papua, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Pihak TNI AU: Kami Dikelabui

Prada Indra merupakan seorang prajurit TNI AU yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).

Para tersangka diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III. Selain pemecatan, keempat prajurit tersebut juga terancam sanksi pidana, salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.

Indan mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan. 

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata dia.

Baca juga: Masih Ingat Prada Yotam Bugiangge yang Kabur dari Tempat Tugas? Kini Bergabung dengan KKB

Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022).

Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Selanjutnya, Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra Terancam Dipecat",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved