ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ismail Bolong Tak Diketahui Keberadaannya, Bareskrim: Bakal Masuk DPO jika Tak Kooperatif

Bareskrim Polri menyebut Ismail Bolong tak diketahui keberadaannya semenjak video pengakuannya soal setoran tambang batubara ilegal viral di medsos.

(TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya - Bareskrim Polri menyebut Ismail Bolong tak diketahui keberadaannya semenjak video pengakuannya soal setoran tambang batubara ilegal viral di medsos. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bareskrim Polri menyebut Ismail Bolong tak diketahui keberadaannya semenjak video pengakuannya soal setoran tambang batubara ilegal viral di media sosial.

Diketahui dalam video tersebut Ismail Bolong mengklaim ada sejumlah petinggi Polri yang menerima setoran, termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengataan, Ismail Bolong kini sudah tak berada di rumahnya.

Sementara surat pemanggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut dititipkan di Ketua RT di wilayah rumah Ismail Bolong.

 

Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN) (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.

Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal, Kapolri Sebut Polisi Sedang Cari Keberadaan Ismail Bolong

Khususnya, jika Ismail Bolong tak hadir pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.

"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.

Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved