KKB Papua
Detik-detik KKB Papua Tembaki Mobil Patroli Polisi di Yahukimo, Satu Anggota Brimob Lampung Tewas
Tiga anggota Brimob Polda Lampung terkena peluru. Mereka yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo, Briptu Fazuarsah, dan Bripda Dona Bagaskara.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menembaki mobil patroli Satgas Ops Damai Cartenz di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Akibatnya, tiga anggota Brimob Polda Lampung terkena peluru.
Mereka yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo, Briptu Fazuarsah, dan Bripda Dona Bagaskara.
Namun, satu di antara korban yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal.
Baca juga: KKB Papua Adang dan Tembaki Mobil Patroli Polisi di Yahukimo, Bripda Gilang Aji Prasetyo Gugur
Insiden penembakan berlangsung pada Rabu (30/11/2022) sore, di Jembatan 2 Jalan Poros Logpon Kilometer 7, Yahukimo.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut, ketiga korban tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz.
"Bripda Gilang Aji Prasetyo gugur setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dekai akibat luka tembak," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu malam.
Kontak tembak pecah saat satu regu satgas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas sejauh 7 km.
Mendekati jembatan, regu satgas ini diadang oleh sekelompok orang bersenjata yang diduga adalah KKB Papua.
"Dari arah sebelah kiri bawah jembatan, tiba-tiba regu satgas ditembaki secara brutal ke arah kendaraan yang dinaiki regu satgas," kata Pandra.
Sempat terjadi pecah kontak senjata antara petugas dan anggota KKB Papua tersebut.
Baca juga: Dana Desa Mengalir ke KKB Papua Barat, Polisi Bidik Sejumlah Kampung di Bintuni dan Maybrat
Bripda Gilang yang mengalami luka tembak parah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Jenazah Bripda Gilang rencananya akan tiba pada Kamis (1/12/2022) di Lampung.
Selanjutnya, langsung dikebumikan di kampung halamannya di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
"Bripda Gilang adalah anggota Kompi 1 Yon C Satbrimob Lampung Utara. Rencananya akan dimakamkan di Lampung Selatan," kata Pandra. (*)