Polisi Ditikam di Yahukimo
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Akui Penikaman Polisi di RSUD Dekai Hasil Pengintaian Selama 4 Bulan
Serangan itu hasil pengintaian terhadap korban yang disebut sering terlihat di RSUD Dekai selama empat bulan terakhir
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, DEKAI - Anggota Polres Yahukimo, Bripda Jonsua Nainggolan mengalami luka serius setelah diserang secara brutal Orang Tak Dikenal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (28/5/2025) pukul 22.00 WIT.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ditikam di RSUD Dekai Yahukimo Papua Pegunungan, Jonsua Nainggolan Kritis
Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut.
Dalam siaran pers yang dirilis Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB dan diterima Tribun-Papua.com, Kamis (29/5/2025) menyebutkan, serangan tersebut dilakukan pasukan TPNPB di bawah Komando Mayor Yosua Sobolim dan Mayor Kempes Matuan.
Menurutnya, serangan itu hasil pengintaian terhadap korban yang disebut sering terlihat di RSUD Dekai selama empat bulan terakhir.
"Eksekusi tersebut kami lakukan dan kami siap bertanggung jawab. Jangan cari siapa-siapa. Kami yang bertanggung jawab dan siap menanti aparat di jalur pegunungan," tegas TPNPB dalam pernyataan tertulisnya.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher, pinggang dan mata. Kondisi korban mengalami kritis, walau cepat mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Menurunkan Tim Kejar Pelaku Penikaman Polisi di Yahukimo
Selain mengklaim aksi kekerasan tersebut, TPNPB juga menyampaikan sejumlah peringatan dan tuntutan.
Mereka meminta aparat militer Indonesia untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di RSUD Dekai. Termasuk pengawalan terhadap tenaga medis.
Menurut kelompok bersenjata itu, keberadaan aparat di fasilitas kesehatan dianggap mengganggu pelayanan medis bagi masyarakat sipil.
Baca juga: Pemerintah Yahukimo Membantah Isu Wabah Mengakibatkan 55 Warga Meninggal Dunia
Tak hanya itu, TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga memperingatkan warga sipil untuk tidak mengenakan atribut yang mereka anggap mencurigakan, seperti masker penuh wajah, helm kaca gelap, serta kendaraan dengan kaca gelap.
Mereka menuding atribut tersebut sering digunakan intelijen militer, dan memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap peringatan ini bisa berujung pada eksekusi di tempat.
Baca juga: YKKMP Minta TNI-Polri dan TPNPB Silahkan Berperang Namun Tetap Lindungi Warga Sipil di Yahukimo
Pernyataan serupa juga diarahkan kepada pemerintah Indonesia. TPNPB meminta agar institusi seperti rumah sakit, sekolah, dan gereja tidak dijadikan sebagai pos militer demi menjamin keamanan dan netralitas tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi masyarakat.
Siaran pers tersebut ditandatangani jajaran tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni dan Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.