ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Situasi Yahukimo

YKKMP Minta TNI-Polri dan TPNPB Silahkan Berperang Namun Tetap Lindungi Warga Sipil di Yahukimo

"TNI/POLRI dan TPNPB wajib melindungi masyarakat daerah konflik bersenjata, Karena hukum hunaniter internasaional (HHI) memberikan perlindungan terhad

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/istimewa
KONFLIK BERSENJATA : Direktur Eksekutif YKKMP yang juga sebagai pembela HAM Papua, Theo Hesegem saat memberikan pidatonya di Yahukimo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby

TRINUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melakukan pertemuan bersama Badan Pengurus Klasis Tangma, dalam rangka memberikan pencerahan sekaligus sosialisasi kondisi keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil di daerah yang berpotensi konflik bersenjata di Papua.

Kegiatan tersebut dilakukan di Klasis Tangma Kordinator Yahukimo, Gereja Kemah Injil Kingmi di Tanah Papua pada Minggu (25/5/2025).  

YKKMP hadir di Tangma untuk memberikan pandangan umum tentang perlindungan warga sipil, dalam situasi konflik 

Baca juga: Melalui Program “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” Warga Jayapura Sampaikan Sejumlah Keluhan

Direktur Eksekutif YKKMP juga sebagai pembela HAM Papua, Theo Hesegem menjelaskan usai ibadah gabung 13 jemaat klasis Tangma yang dihadiri oleh 482 orang. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua melakukan sosialisasi, kepada semua umat yang hadir untuk menjaga Keamanan warga sipil.

"Masyarakat Tangma tidak boleh menjadi pengungsi seperti yang telah terjadi di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang dan lainnya,"katanya kepada Tribun-Papua.com melalui via WhatsApp.

Dikatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan hal-hal teknis terkait keamanan warga sipil di sana. 

Baca juga: Avsec Bandara Timika Klarifikasi Soal Pengiriman 15 Peluru Dalam Bungkus Rokok

"Mereka bebas beraktivitas tanpa mereka diganggu oleh kedua bela pihak yang berkonflik, antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI/POLRI,"ujar Hesegem.

Pembela HAM terkemuka pegunungan Tengah Theo Hesegem, yang berkecipung dalam dunia HAM itu juga mengatakan bahwa di Tangma merupakan tempat kelahiran.

"Saya tidak menginginkan terjadi pertumpahan darah di Klasis ini,"harapnya.

Baca juga: Pemkab Yapen Resmikan Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wujud Nyata Komitmen 100 Hari Kerja Bupati

Hesegem menyampaikan bahwa dalam pertemuan pada hari minggu 25 Mei 2025, pihaknya mempersilahkan Aparat TNI/POLRI dan TPNPB perang, karena kalian berhadapan dengan besi. Namun mereka harus melindungi warga sipil. 

"TNI/POLRI dan TPNPB wajib melindungi masyarakat daerah konflik bersenjata, Karena hukum hunaniter internasaional (HHI) memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam konflik bersenjata dengan berbagai perinsip, termasuk larangan menyerang, prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan prinsip menghindari penderitaan yang tidak perlu,"jelasnya. 

Tujuan HHI adalah untuk memanusiakan perang dan membatasi kekerasan, sehingga masyarakat sipil tidak menjadi sasara, dan hak asasi mereka di lindungi. Menurut dia, pelarangan hukum Humaniter Internasional tersebut meliputi pengunaan kekuatan militer berlebihan terhadap warga sipil.

Baca juga: Penuh Emosional Saat Resmikan Asrama, Bupati Benyamin Arisoy Rupanya Alumni Jogja

Dia juga menilai tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang karena melanggar nilai-nilai universal yang penting, bahkan tanpa membahayakan orang atau objek secara langsung, tindakan tersebut meliputi, misalnya penyiksaan mayat dan perekrutan anak-anak di bawah umur 15 tahun ke dalam angkatan bersenjata. 

"Karena itu TPNPB dan TNI/POLRI wajib melindungi warga masyarakat sipil yang tidak memiliki senjata, saya tidak mau terjadi pertumpahan darah di Distrik Tangma dan Distrik Kurima,"tegasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved