Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Ketika Hakim Heran Sambo Tak Lapor Polisi dan Bisa Main Badminton meski Ngaku Khawatir dengan Putri
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Imam Santosa menilai, keterangan Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, bertolak belakang.
Hakim heran karena Sambo saat itu tidak langsung melapor ke Polres setempat. Padahal, dengan jabatan sebagai Kadiv Propam saat itu, sangat mudah bagi Sambo untuk mengambil tindakan.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Bahas Hal Ini dengan Sambo saat Suami Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J
"Andaikan malam itu saudara menghubungi Kapolres atau Kapolda, kira-kira apa tanggapannya?" tanya hakim Wahyu.
"Pasti akan atensi," jawab Sambo.
"Tapi saudara tidak melakukan?" tanya hakim Wahyu lagi.
"Saya tidak melakukan. Saya diminta oleh istri saya untuk tidak menghubungi mereka," tutur Sambo.
Sambo lantas melanjutkan keterangannya. Dia bilang, keesokan paginya pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri memberinya kabar lewat pesan WhatsApp.
Putri mengatakan dia hendak bertolak ke Jakarta bersama para ajudan. Istri Sambo itu juga bilang, kondisinya lemah karena sakit.
Setelahnya, tak ada lagi komunikasi antara Sambo dengan Putri. Sebab, kata Sambo, pada hari itu banyak pekerjaan yang harus dia selesaikan.
Saat itu, di kantornya, Sambo harus memimpin rapat dan menghadiri sidang kode etik personel kepolisian. Dia juga mempersiapkan diri untuk menghadiri acara main bulu tangkis bersama para pimpinan Polri yang akan digelar pada malam harinya.
Baca juga: Sebut Sambo dan Putri Lama Pisah Rumah, Bharada E Akui Tak Tahu Kegiatan Eks Bosnya Sepulang Kantor
Pernyataan Sambo itu membuat hakim terheran-heran. Di satu sisi Sambo mengaku khawatir dengan keadaan sang istri, di sisi lainnya dia masih bisa berkegiatan seperti biasa.
"Tadi saudara mengatakan bahwa saya tidak pernah mendengar istri saya mengeluh atau bercerita sampai nangis dan saudara agak khawatir. Tapi pada saat yang sama saudara main bulu tangkis bisa," kata hakim Wahyu.
"Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," ujar Sambo.
Hakim pun menilai pernyataan Sambo bertolak belakang dengan tindakannya.
"Maksud saya, ini bertolak belakang. Artinya, kalau saudara mengatakan bahwa 'saya khawatir', saudara menuruti apa permintaan istri saudara untuk tidak menghubungi aparat kepolisian setempat, tapi pada saat yang sama saudara tidak khawatir juga dan bisa bermain bulu tangkis," cecar hakim Wahyu.
Sambo lantas beralasan bahwa dirinya belum sempat bermain bulu tangkis. Pada siang hari itu, dia baru mempersiapkan diri untuk kegiatan tersebut.