Info Mimika
Dinas Koperasi dan UKM Mimika Hadirkan Aplikasi Pendataan Usaha secara Online
Para pelaku usaha bisa beralih dari sistem konvensional menjadi virtual didukung kekayaan Mimika yang melimpah
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mimika menghadirkan inovasi baru berupa sistem aplikasi pendataan para pelaku usaha secara online.
Sebelum diluncurkan, Dinas Koperasi dan UKM menggelar pelatihan UMKM Go Digital untuk peningkatan pemahaman dan pengetahuan UKM serta kompetensi para pelaku usaha di Kabupaten Mimika.
Baca juga: KEREN! Pemkab Mimika Beli Dua Mobil Penyapu Jalan dan Compactor
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Mimika, Ignatius Edi Santoso mengatakan, UKM Go Digital adalah sebuah konsep mendigitalisasikan lini bisnis UKM dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk oprasional bisnis dan mamanfaatkan internet demi menjangkau konsumen yang lebih luas.
Go Digital pada bisnis merupakan proses yang mengubah komunikasi, interaksi dan berbagai manfaat dalam bisnis menjadi digital.
"Melalui penerapan UKM go digital, para pelaku usaha bisa beralih dari sistem konvensional menjadi virtual didukung kekayaan Mimika yang melimpah. Ini harus dimanfaatkan dengan baik," ungkap Ignatius Edi Santoso kepada Tribun-Papua.com, Kamis (8/12/2022) di Timika.
Diketahui Kabupaten Mimika memiliki kekayaan alam melimpah, sehingga seluruh pihak terkait dapat berperan meninggkatkan dan memanfaatkan hasil alam yang dapat dipromosikan melalui go digital agar memiliki nilai ekonomi di pasar.
Edi berharap, seluruh peserta pelatihan khususnya para pelaku UKM,dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga dapat mengaplikasikan go digital didalam dunia usaha yang membawah dampak baik bagi perekonomian.
Baca juga: Kasubag Keuangan, Bendahara dan Operator di Pemkab Mimika Dikenalkan Aplikasi FMIS Simda
Pemerintah daerah bersama dinas terkait terus memberikan perhatian kepada pelaku UKM khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk dapat bersaing di dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan, Samuel Yogi mengatakan, kemajuan produk-produk Mimika harus dipromosikan melalui go digital.
Baca juga: Jelang Nataru, Pemkab Mimika Keluarkan Surat Edaran tentang Penjualan Miras
Tersedianya pengembangan SDM bagi pelaku dan UMKM Mimika, untuk memperbaiki kinerja para pelaku UMKM.
Lanjutnya, hal ini untuk memuktahirkan keahlihan para pelaku UMKM sejalan dengan perubahan teknologi menuju go digital dan UMKM Mimika bisa bersaing dengan daerah lain. (*)