ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Kantor BKD Papua Barat Dipalang Honorer, Paulus Waterpauw Diminta Turun Tangan

Ketua Tim 512 Honorer Papua Barat Yan Rumbiak mengatakan, seharusnya 512 honorer diakomodir pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tribun-Papua.com/Tribun Network
PEMALANGAN - Ketua Tim 512 Honorer Papua Barat Yan Rumbiak (kiri), didamping Wakil Ketua Leonardo Nussy saat diwawancara di depan Kantor BKD Papua Barat, Rabu (14/12/2022). (TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking) 

Tim 512 honorer juga berharap Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw bisa menemui mereka.

Hal itu merujuk pada statmen yang pernah dilontarkan oleh Paulus Waterpauw terkait jalan keluar untuk 384 honorer.

Tim 512 telah mencoba berulang kali meminta agar BKD Papua Barat dan Biro Hukum Setda Papua Barat memfasilitasi pertemuan dengan Pj Gubernur Paulus Waterpauw.

"Tapi sampai sekarang ini kami tidak diberi ruang bertemu dengan Pak Pj Gubernur," ucap Yan Rumbiak.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim 512 Honorer Papua Barat, Leonardo Nussy menegaskan, aksi pemalangan akan terus dilakukan selama pemerintah provinsi tidak memberikan kepastian status bagi 384 honorer.

"Sampai ada penyelesaian untuk kami. Status yang jelas itu seperti apa, jangan biarkan seperti ini," ujar Leonardo Nussy.

Honorer menduga terjadi kesalahan data yang diberikan oleh BKD Papua Barat, sehingga Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri mengembalikan Perdasi pengangkatan 384 honorer.

Oleh sebabnya, Tim 512 mendesak BKD Papua Barat memberikan penjelasan terkait faktor penyebab pengembalian Perdasi dan surat nomor 800/1519/BKD tertanggal 12 September 2022.

"Jangan-jangan surat BKD itu yang membatalkan Perdasi pengangkatan kami," tegas Leonardo.

Ia menambahkan, verifikasi data honorer dari 512 menjadi 384 orang merupakan permintaan Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Baca juga: Geruduk BKD Papua, Ratusan Tenaga Honorer Pertanyakan Hasil Tes

Data honorer yang diperjuangkan agar dapat menjadi CPNS adalah data sejak tahun 2004 sampai 2012.

Namun, terjadi kesalahan penyerahan data dari pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.

"Yang kami sayangkan adalah BKD berikan penjelasan hanya tahun 2004, bukan 2004 sampai 2012," tutur Leonardo Nussy.

Kepala BKD Papua Barat, Nelles Dowansiba yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Tim 512 Honorer Palang Kantor BKD Papua Barat, Ketua Tim: Bentuk Kekecewaan Kami, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved