ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Kabupaten Merauke Usulkan Rancangan 5 Dapil Berdasarkan Hasil Uji Publik

KPU Kabupaten Merauke sepakat mengusulkan rancangan lima daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Syarif Jimar
KPU Kabupaten Merauke menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Merauke di Hotel Swiss-Bell Merauke, Selasa (13/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke sepakat mengusulkan rancangan lima daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kesepakatan tersebut diperoleh KPU Kabupaten Merauke usai menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Merauke di Swiss-belhotel Merauke, Papua Selatan, Selasa (13/12/2022).

Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuse mengatakan, proses penataan dapil telah dimulai sejak 14 Oktober 2022 yang lalu dengan diterimanya Daftar Agregat Kependudukan (DAK) 2 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bakal Maju Gubernur, Mathius Awoitauw Siap Guncang Pilkada 2024

Selanjutnya KPU Kabupaten Merauke menyusun rancangan usulan penataan dapil, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan. Rancangan usulan penataan dapil inilah yang dipaparkan dalam uji publik.

"Untuk uji publik ini, sebenarnya sesuai regulasi dilaksanakan paling banyak tiga kali, namun untuk KPU Kabupaten Merauke, kami berharap bisa dilaksanakan hari ini satu kali, dan puji Tuhan, Alhamdulillah uji publik hari ini kami bisa mencapai kesepakatan dari masukan-masukan dan tanggapan-tanggapan dari peserta uji publik terkait rancangan yang kami ajukan ini," kata Theresia.

 

 

Menurut Theresia, terdapat dua rancangan yang dipaparkan dalam uji publik tersebut.

Rancangan pertama adalah berdasarkan rancangan pada pemilu terakhir atau pemilu pada 2019 yang terdiri atas lima dapil, dan kemudian rancangan kedua yang merupakan rancangan baru, terdiri dari empat dapil.

Baca juga: Orgenes Kaway Siap Maju Calon Bupati Jayapura di Pilkada 2024

"Dari hasil uji publik ini, dari masukan dan tanggapan dari peserta uji publik kita sepakat untuk memilih opsi pertama atau rancangan pertama, yaitu yang 5 dapil sesuai dengan prinsip kesinambungan dari rancangan pada pemilu terakhir 2019," ujarnya.

Setelah uji publik ini, kata Theresia, KPU Kabupaten Merauke bakal melakukan penetapan rancangan usulan dapil yang akan diserahkan ke KPU RI melalui KPU Papua Selatan.

 KPU Provinsi, tambahnya, akan merekap dan menginput instrumen sebelum disampaikan ke KPU RI, dan nantinya KPU RI akan melakukan penetapan dapil pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved