ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Warga Papua Diimbau Manfaatkan Sisa Waktu Program Relaksasi Pajak

Bapenda Provinsi Papua mengimbau warga untuk memanfaatkan sisa waktu program pembebasan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
ILUSTRASI - Yosina Haay saat merapikan dan menjaga kendaraan bermotor yang parkir di areanya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mengimbau warga untuk memanfaatkan sisa waktu program pembebasan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada 30 Desember 2022.

"Kami mendorong warga membayar pajak. Sebab tak menutup kemungkinan program serupa tak lagi diberikan di tahun depan," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Setyo Wahyudi, Selasa (20/12/2022) di Jayapura.

Baca juga: Penjelasan Pemprov Papua Terkait Realisasi PAD Papua Tahun 2022 Melebihi Target

Setyo mengatakan, baru kali ini pihaknya memberikan pembebasan pajak dan diskon pokok pajak.

"Tapi kelihatannya masih banyak yang belum bayar pajak," ujarnya.

 

 

Dengan begitu kata Setyo, di sisa waktu ini, warga bisa melakukan pembayaran PKB lewat Kantor Pos atau anjungan tunai mandiri (ATM).

"Namun untuk layanan di Kantor Samsat dan Gerai Samsat atau Samsat Keliling hanya buka pada 29 dan 30 Desember karena libur,” ungkapnya.

Baca juga: Tokoh Adat Ini Siap Sambut Kedatangan Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo

Disinggung soal realisasi pendapatan PKB di Bumi Cenderawasih, kata Setyo, realisasi mencapai Rp 252,4 Miliar.

"Yakni setara 103,26 persen atau over target Rp 7,9 Miliar dari target Rp 244,5 Miliar. Angka ini tentunya ada kontribusi dari program pembebasan denda, tapi juga kontribusi dari pertumbuhan kendaraan baru di Papua,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved