Info Merauke
Antisipasi Penyebaran PMK, Balai Karantina Merauke Tolak Daging Slice Asal Makassar
Kami menemukan daging sapi slice tercampur produk makanan olahan lainnya dengan jumlah 10 kilogram serta tidak dilengkapi sertifikat sanitasi
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Sebanyak 10 kilogram daging slice olahan asal Makassar terpaksa dikembalikan ke tempat asal oleh petugas Balai Karantina Bandara Mopah Merauke untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Daging slice tersebut ditolak masuk ke Merauke karena tidak dilengkapi sertifikat dan dokumen kesehatan dari lokasi asal.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Jayapura Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Daging Sapi Ilegal: Cegah PMK
"Kami menahan media pembawa tersebut dengan dasar pelanggaran terhadap UU Nomor 21 Tahun 2019 pasal 35 ayat 1.a Tidak melengkapi sertifikat dokumen kesehatan dari tempat pengeluaran, serta ayat 1.c Tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina,” Andi Tenri Ikasari, salah seorang petugas karantina hewan, Rabu (21/12/2022).
Produk daging olahan tersebut dicurigai petugas gudang ada dugaan yang tidak baik, karena kemasan daging tersebut terlihat basah. Selanjutnya kemasan tersebut diperiksa oleh petugas karantina Bandara Mopah Merauke.
Setelah dilakukan pemeriksaan isi kemasan, petugas karantina menemukan produk olahan daging sapi slice yang bercampur dengan produk makanan lainnya.
"Dari total 3 kemasan yang kami periksa, kami menemukan daging sapi slice tercampur produk makanan olahan lainnya dengan jumlah 10 kilogram serta tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dari karantina daerah asal,” kata Tenri.
Baca juga: Antisipasi Serangan Hama, Balai Karantina Pertanian Jayapura Musnahkan Komoditas Senilai Rp 200 Juta
Sementara itu, pemilik barang tidak dapat memperlihatkan dokumen yang dipersyaratkan, sehingga media pembawa daging sapi tersebut ditolak masuk Merauke dan kembali ke Makassar.
Terpisah, Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono menegaskan pihaknya bakal meningkatkan pengawasan serta berkolaborasi dengan instansi yang ada terkait lalu lintas produk makanan yang berpotensi membawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Merauke.
Baca juga: Ini Alasan Balai Karantina Pertanian Merauke Musnahkan Puluhan Bibit Jeruk
"Saya mengapresiasi kinerja petugas bandara dan karantina pertanian dalam melaksanakan tupoksinya di lapangan, ini menjadi contoh bentuk kolaborasi yang baik untuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit hewan dan tumbuhan kedalam wilayah Merauke. Terutama untuk produk yang berpotensi menyebarkan penyakit PMK yang menjadi perhatian kita semua,” kata Cahyono.
Pengembalian produk tersebut turut disaksikan petugas AVSEC Bandar Udara Mopah Merauke, Karantina Pertanian, KP3 Udara, serta Koordinator Tata Terminal Bandar Udara Mopah Merauke. (*
