Papua Terkini
Operasi Lilin Cartenz 2022, Polres Yahukimo Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Kepolisian Resor (Polre) Yahukimo, Papua Pegunungan, mengamankan 35 botol minuman keras golongan C dengan kadar 40 persen jenis Vodka Iceland.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua Pegunungan, mengamankan 35 botol minuman keras golongan C dengan kadar 40 persen jenis Vodka Iceland.
Puluhan botol minuman keras tersebut diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (25/12/2022) malam.
Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, mengatakan minuman keras itu diamankan dalam razia Operasi Lilin Cartenz 2022.
Baca juga: Cipkon Jelang Nataru, Polres Yahukimo Laksanakan Razia Sajam
AKBP Arief Kristanto menuturkan, operasi razia ini bakal terus dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Yahukimo.
"Ke depan razia ini akan terus kami lakukan, sebagai komitmen Polres Yahukimo dalam memerangi penyakit masyarakat," kata AKBP Arief Kristanto melalui keterangan pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (26/12/2022).
Menurut AKBP Arief Kristanto, selama ini minuman keras selalu menjadi sumber masalah yang menimbulkan kekacauan.
Oleh karena itu, melalui operasi razia ini diharapkan mampu memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo.
"Razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan, terutama minuman keras karena menjadi sumber masalah," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/27122022-Polres_Yahukimo_Sita_Miras.jpg)