Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Belum Bisa Dilakukan Tahun Ini
Waktu pelaksanaan ujian CAT untuk tenaga honorer Kabupaten Jayapura belum bisa dipastikan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa dilakukan tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Timotius Demetouw kepada Tribun-Papua.com, Rabu (28/12/2022).
Timotius mengatakan belum ada penyerahan SK honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Sekda Jayapura Minta ASN Tidak Tambah Libur usai Natal dan Tahun Baru 2023
Sebab, Pemkab Jayapura baru melakukan pendekatan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) pada 22 Desember 2022.
Namun menurutnya, karena terbentur waktu libur Natal dan Tahun Baru maka pendekatan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2023.
"Tapi belum ada SK, karena mereka harus mengikuti mekanisme, dan proses melalui ujianĀ Computer Assisted Test (CAT). Jadi tidak serta merta SK dikeluarkan begitu saja," kata Timotius.
Sementara itu, waktu pelaksanaan ujian CAT untuk tenaga honorer Kabupaten Jayapura belum bisa dipastikan.
"Tetapi dari KemenPAN-RB janji proses tes ini akan dilakukan pada awal tahun 2023."
Baca juga: Pemkab Jayapura Targetkan Status 1.000 Pegawai Honorer Diselesaikan di Akhir 2022
"Mereka akan mengeluarkan informasi tentang tes itu dengan penempatan agar para tenaga honorer bisa dapat penunjukan SK, sebab yang bisa melakukannya hanya dari Menpan," jelasnya.
Adapun tes CPNS nanti akan dibagi menjadi dua.
Tahap pertama sebanyak 800 orang, dan tahap kedua 200 orang sesuai kuota yang dimiliki Pemkab Jayapura.
"Maka itu untuk agenda penyerahan SK Honorer ini belum ada," pungkasnya. (*)