Pemkab Jayapura
Hana Hikoyabi: Pemkab Jayapura Akan Gelar Tahun Baru Bersama Masyarakat pada 4 Januari 2023
Hana berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jayapura agar merayakan tahun baru 2023 nanti di rumah saja.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menggelar perayaan tahun baru bersama seluruh masyarakat di Bumi Kenambai-Umbai pada 4 Januari 2023.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi kepada awak media di Sentani, Jumat (30/12/2022).
Alasan dilaksanakan tanggal 4 Januari 2023 karena sesuai pengalaman perayaan tahun baru di sebelum-sebelumnya masyarakat tidak fokus untuk melakukan doa di rumah.
Baca juga: Perda Miras di Kabupaten Jayapura Tak Pernah Dijalankan, Ketua Paguyuban: Wacana Omong Kosong
"Oleh karena itu kita lakukan nanti pada 4 Januari 2023 bersama seluruh masyarakat, Penjabat Bupati, dan seluruh ASN Pemkab Jayapura," kata Hana.
Sementara menurut Hana, lokasi perayaan belum ditentukan.
"Kalau lokasi kita masih dibahas, karena ada yang minta kita buat di Kediaman Bupati, dan ada juga yang minta di Lapangan Kantor Bupati, tetapi tanggalnya sudah dipastikan tanggal 4 Januari 2023," jelas Hana.
Hana berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jayapura agar merayakan tahun baru 2023 nanti di rumah saja.
Baca juga: Tokoh Perempuan Kabupaten Jayapura Minta Pemerintah Tegas Tegakan Perda Miras, Ini Respons Pj Bupati
"Untuk ASN tetap berkumpul dan berdoa bersama keluarga dan tetap tenang di rumah," ujarnya.
Lanjut dia, boleh saja evoria, tetapi tidak perlu dilakukan dengan mengonsumsi Minuman Keras.
"Silahkan kalian rayakan dengan cara masing-masing, asal jangan Miras agar perayaan tahun baru 2023 ini dapat berjalan dengan suka cita," pungkasnya.(*)