Info Mimika
Pencurian Menjadi Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Polres Mimika Selama 2022
kejahatan konvensional tahun 2022 yang masih menduduki peringkat tertinggi yaitu pencurian. Jadi jumlah kasus pencurian
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Polres Mimika menggelar refleksi akhir tahun 2022 berkaitan dengan tren kriminalitas yang terjadi selama setahun, Sabtu (31/12/2022). Kasus pencurian menempati urutan pertama di wilayah hukum Polres Mimika.
Hadir pada acara refleksi tersebut, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Kasat Reskrim, Iptu Sugarda, Kasat Lantas, AKP Darwis, Kasat Narkoba, AKP Mansur, Kabag Ops, Kompol Ruben, dan Kasi Humas, Ipda Hempi Ona.
Baca juga: Jumat Curhat Polres Mimika, Gede Putra Tinjau Pos Peka Timika Indah
"Untuk kejahatan konvensional tahun 2022 yang masih menduduki peringkat tertinggi yaitu pencurian. Jadi jumlah kasus pencurian yang masuk sebanyak 243 kasus pencurian," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk kasus curanmor sebanyak 209 kasus, penganiayaan 178 kasus, pengeroyokan 69 kasus, pegerusakan 54 kasus, perlindungan anak 52 kasus, pencurian dengan kekerasan 47 kasus, sedangkan untuk kejahatan trans nasional seperti saiber tidak ada.
Selanjutnya untuk penanganan kasus narkoba sebanyak 26 kasus dengan barang bukti diamankan selama tahun 2022 antara lain, ganja 1.266,62 gram, sabu 178,53 gram, sinte 115,66 gram. Sedangkan untuk barang bukti miras sopi 43,7 liter, tuak 0 liter, pabrikan, 1.033 botol.
"Jadi untuk kasus narkotika terdapat 47 tersangka," jelas Kapolres Mimika.
Baca juga: Polres Mimika Tingkatkan Patroli Jelang HUT OPM: Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Lanjutnya terkait tindak pidana korupsi uang negara terdapat satu kasus dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjerat ET selaku mantan Kepala Distrik Mimika Barat.
"Kalau kasus yang sifatnya konflik kami sudah melakukan pendataan. Jadi tahun 2021 sempat terjadi satu kali konflik sosial namun di tahun 2022 mengalami peningkatan 4 kasus namun berhasil ditangani," katanya.
Kemudian lanjut Kapolres terkait unjuk rasa sebanyak 24 kali dan semuanya berjalan baik dari pendemo karena mematuhi arahan polisi.
Baca juga: Satres Narkobap Polres Mimika Tahap Dua Kasus Miras Lokal ke Kejari Mimika
Selanjutnya, pelanggaran lalulintas tahun 2022 jumlah laka lantas ditangani sebanyak 200 kasus dengan jumlah meninggal dunia 25 orang.
"Ini adalah salah satu faktor yang sangat rentang berawal dari pengendara berkendara dalam kondisi mabuk dan ada juga batas kecepatan disusul lalai," katanya.
Ia menambahkan, kalau kasus berkaitan dengan KKB hanya satu yaitu penjualan amunisi dimana berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejari Mimika," pungkasnya. (*)