ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Kecelakaan Lalu Lintas di Nimbokrang Seret Dua Pengendara di Bawah Umur: Pelajaran bagi Orang Tua!

Dua pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka lecet dan segera dilarikan ke unit pelayanan kesehatan terdekat.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
ist
ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Adapun dua pengendara motor di bawah umur terlibat kecelakaan di Nimbokrang Kabupaten Jayapura, Rabu (4/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Nimbokrang, Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Rabu (4/1/2023) pagi.

Kecelakaan ini melibatkan dua pengendara di bawah umur.

Dikonfirmasi Kapolsek Nimbokrang, Ipda Thomas Koimera, SPM Honda Beat Street bernopol PA 2636 JG dikendarai NAS (14) berboncengan dengan ZMA (11).

Kemudian, SPM Honda Revo bernopol PA 5087 JF yang dikendarai MS (15) berboncengan dengan CS (20).

Kecelakaan bermula saat NAS dengan SPM Honda Beat Street keluar dari arah halaman Swalayan menuju ke Jalan Lorong Somel Rajawali Kampung Benyom Jaya I.

Dari arah kampung Nimbokrang, MS melaju dengan Honda Revo dan menabrak samping kanan SPM Honda Beat Street yang dikendarai NAS.

Alhasil, dua pengendara tersebut mengalami luka lecet di bagian tubuh.

Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Pasca-kecelakaan Tewaskan 2 Pengendara Sepeda Motor di Timika

Melihat kondisi kedua pengendara di TKP, personel Polsek Nimbokrang kemudian membawa mereka ke puskesmas untuk penanganan medis.

Adapun orang tua dari para pengendara dihubungi guna penyelesaian masalah tersebut.

“Pada pukul 11.00 WIT, kami melakukan mediasi di Polsek Nimbokrang antara kedua orang tua masing-masing pengendara dan hasil yang diperoleh dari penyelesaian masalah tersebut bahwa kedua belah pihak bersepakat membiayai masing-masing biaya berobat maupun kerusakan kendaraan,"ujarnya melalui siaran pers.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Mobil Kadis Kominfo Papua Barat Terbalik

Ipda Thomas mengimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

"Tidak dibenarkan bagi anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengemudikan kendaraan. Semoga dari kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar ke depannya bisa lebih menjaga anak-anak mereka,"tegasnya.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved