Pemkab Jayapura
800 Honorer Pemkab Jayapura Diajukan ke Menpan RB, Timothius Demetouw: Sisanya Menyusul
Pengusulan 800 tenaga honorer itu sesuai hasil verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan serta BKN.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura mengusulkan 800 nama tenaga honorer ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Timothius J Demetouw, mengatakan hanya ada 1.000 kuota untuk Kabupaten Jayapura yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: Pemkab Jayapura Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Belum Bisa Dilakukan Tahun Ini
Menurut Timothius, pengusulan 800 tenaga honorer itu sesuai hasil verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"800 orang ini untuk mereka yang benar-benar telah mengabdi di Kabupaten Jayapura selama 5, 10, dan 12 tahun hingga lebih."
"Maka itu telah dilaporkan ke KemenPAN-RB pada 22 Desember 2022 kemarin di bidang yang menangani kepegawaian wilayah Indonesia Timur, dan mereka sudah menerima data tersebut," jelas Timothius.
Setelah pengusulan itu diberikan, Timothius diminta untuk terus melakukan komunikasi dan konsultasi tentang perkembangan proses verifikasi ulang oleh KemenPAN-RB.
"Setelah itu mereka akan ikut ujian Computer Assisted Test (CAT) secara formalitas untuk memastikan kemampuan dari para honorer yang ada, agar bisa diangkat menjadi CPNS maupun PNS di Pemerintah Kabupaten Jayapura," katanya.
Baca juga: Sejumlah Lapak di Pasar Pharaa Terbakar, Pj Bupati Jayapura Turun ke Lokasi
Sementara jumlah yang belum dilaporkan ke KemenPAN-RB sebanyak 200 tenaga honorer.
"Akan disusul untuk dilakukan pengisian kuota sisa," ujarnya.
Dia menjelaskan, 200 itu belum diusulkan karena masih terdapat sekian tenaga honorer yang belum melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang diminta, seperti Ijazah, dan lain sebagainya.
"Untuk itu kita upayakan kepengurusan ini bisa cepat diselesaikan Karena kita punya kuota ini harus diselesaikan juga secepatnya," pungkasnya (*)