Napi Kabur
Dua Napi Kabur dari Lapas Merauke Berhasil Ditangkap di Boven Digoel
Keluarga napi tersebut menyampaikan salah satu napi yang kabur sudah 4 kali menyatakan keinginan untuk pindah ke Lapas Boven Digoel
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Dua narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Merauke yang kabur pada Sabtu (7/1/2023) kemarin berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Boven Digoel.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M Ayorbaba, di Hotel Swiss-Bell Merauke, Minggu, (8/1/2023).
Baca juga: Dua Napi Kabur, Kepala Lapas Merauke: Petugas Lalai!
“Terima kasih untuk pak kapolres dan jajaran Polres Boven Digoel yang berhasil menangkap dua napi yang kabur,” kata Anthonius M Ayorbaba.
Lebih lanjut Anthonius M Ayorbaba mengatakan, kedua narapidana yang kabur tersebut atas nama Marselus Kamkupimu alias Celo sudah diamankan di Lapas Boven Digoel dan Herman Kope Takjemu masih berada di Polres Boven Digoel.
Anthonius M Ayorbaba juga menjelaskan penangkapan kedua napi yang kabur berjalan baik berkat komunikasi yang baik dengan pihak keluarga para napi.
“Mekanisme penangkapan juga tidak mempersulit petugas, Mereka berada di keluarganya, dengan informasi yang berjalan, keluarga juga mengomunikasikan dengan baik,” tambah Antonius M Ayorbaba.
Baca juga: Lompati Tembok, 2 Napi Kabur dari Lapas Kelas 2B Merauke
Berdasarkan komunikasi dengan salah satu keluarga napi yang kabur, keluarga napi tersebut menyampaikan salah satu napi yang kabur sudah 4 kali menyatakan keinginan untuk pindah ke Lapas Boven Digoel.
“Memang pernyataan narapidana tersebut sudah lebih dari 4 kali untuk pindah ke Boven Digoel. Mungkin selama ini mereka tidak pernah dikunjungi keluarganya yang berada di Mappi, karena lebih dekat ke Boven Digoel untuk berkunjung,” jelasnya.
Baca juga: Penjara di Meksiko Diserang Kelompok Bersenjata, 14 Orang Tewas dan 24 Napi Kabur: Gempar!
Dengan kejadian tersebut, Anthonius M Ayorbaba memutuskan untuk melakukan pemindahan kedua napi tersebut dari Lapas Kelas 2B Merauke ke Lapas Kelas 3B Tanah Merah di Kabupaten Boven Digoel.
“Saya sudah memutuskan untuk dua narapidana tersebut dilanjutkan aja pidananya di Boven Digoel,” kata Kakanwil Kemenkumham Papua.
Baca juga: Over Kapasitas, Warga Binaan di Lapas Merauke Bakal Dipindah ke Boven Digoel
Saat ini, Anthonius menugaskan Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Papua untuk menuju Boven Digoel guna memeriksa kedua napi tersebut untuk mendapat informasi yang lebih jelas terhadap pelarian yang dilakukan oleh kedua napi tersebut. (*)
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Pemprov Papua Tengah Kirim 120 OAP ke Sejumlah Balai Latihan Kerja |
![]() |
---|
OTK di Yalimo Bakar Semua Alat Berat PT.Paesa, Baru 1 Pekerja yang Ditemukan |
![]() |
---|
Eksotisme Kepulauan Kumamba di Sarmi, Permata Tersembunyi di Ujung Timur Papua |
![]() |
---|
Nabire Dihantam Gempa 6,6 M, Layanan Pemerintahan Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.