Lapas Merauke
Over Kapasitas, Warga Binaan di Lapas Merauke Bakal Dipindah ke Boven Digoel
Dari Kabupaten Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel memungkinkan untuk memindahkan sebagian warga binaan jika terjadi over kapasitas
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Selain mengajukan permohonan ke di Dirjen pemasyarakatan dan biro perencanaan Kementrian Hukum dan HAM untuk renovasi lapas kelas 2B Merauke.
Disela kunjungannya ke Merauke untuk menghadiri Natal bersama Oikumene di Lapas Kelas 2B Merauke, Kepala Kantor Kemenkumham wilayah Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan saat ini pihaknya berharap bisa segera memindahkan sebagian warga binaan dari Lapas Merauke ke Lapas Boven Digoel.
Baca juga: Latih Keterampilan, Warga Binaan Lapas Merauke Tanam Apotik Hidup dan Sayur
Anthonius mengatakan pemindahan warga binaan ke Boven Digoel akan segera dilakukan, apalagi kata Anthonius, sebelumnya sudah pernah dilakukan pemindahan beberapa waktu lalu beberapa waktu lalu.
Terlebih, jika di dalam Lapas Merauke terdapat warga binaan yang berasal dari Kabupaten Boven Digoel.
“Nanti kita akan cek lagi, apalagi jika ada warga binaan di sini berasal dari Boven Digoel, itu lebih mudah kita pindahkan,” tambah Anthonius, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Anthonius, akses dari Kabupaten Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel memungkinkan untuk memindahkan sebagian warga binaan jika terjadi over kapasitas.
“Dengan akses yang baik antara Merauke dengan Boven Digoel, kita juga akan menggeser jika ada over Loaded di Merauke,” kata Anthonius.
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Bantu 75 Unit Gembok Khusus Untuk Lapas Merauke
Lanjut, Anthonius mengatakan pemindahan warga binaan layak dilakukan karena kondisi bangunan lapas di Boven Digoel masih sangat layak dari segi daya tampung.
Sementara, terkait jumlah warga binaan yang akan dipindahkan Anthonius mengatakan Jumlah tersebut bergantung pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Merauke yang diajukan Ke TPP Kanwil Kemenkumham Papua.
Baca juga: Lapas Merauke Minta Bantuan Bupati Pindahkan Narapidana Kasus Narkoba ke Jayapura
“Terkait jumlah nanti tergantung sidang TPP dari pak kalapas bersama tim , kalau sudah dibahas di tingkat lapas, nanti dibahas ke kanwil mungkin TPP di kanwil akan memutuskan,” pungkas Anthonius.
Saat ini, warga binaan yang ada di Lapas Kelas 2B Merauke sudah mencapai 388 penghuni, jumlah tersebut sudah masuk dalam kategori over kapasitas. (*)
Tribun-Papua.com
Lapas Merauke
Kalapas Merauke
Kakanwil Kemenkumham Papua
Anthonius M Ayorbaba
Boven Digoel
Pemerintah Nabire Janjikan Hadiah Bagi Polisi yang Menangkap Jambret |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Pemprov Papua Tengah Kirim 120 OAP ke Sejumlah Balai Latihan Kerja |
![]() |
---|
OTK di Yalimo Bakar Semua Alat Berat PT.Paesa, Baru 1 Pekerja yang Ditemukan |
![]() |
---|
Eksotisme Kepulauan Kumamba di Sarmi, Permata Tersembunyi di Ujung Timur Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.