ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lapas Merauke

Over Kapasitas, Warga Binaan di Lapas Merauke Bakal Dipindah ke Boven Digoel

Dari Kabupaten Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel memungkinkan untuk memindahkan sebagian warga binaan jika terjadi over kapasitas

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
OVER KAPASITAS – Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Merauke, Provinsi Papua Selatan. Karena melebihi kapasitas, rencananya warga binaan akan dipindah ke Boven Digoel. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Selain mengajukan permohonan ke di Dirjen pemasyarakatan dan biro perencanaan Kementrian Hukum dan HAM  untuk renovasi lapas kelas 2B Merauke.

Disela kunjungannya ke Merauke untuk menghadiri Natal bersama Oikumene di Lapas Kelas 2B Merauke, Kepala Kantor Kemenkumham wilayah Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan saat ini pihaknya berharap bisa segera memindahkan sebagian warga binaan dari Lapas Merauke ke Lapas Boven Digoel.

Baca juga: Latih Keterampilan, Warga Binaan Lapas Merauke Tanam Apotik Hidup dan Sayur

Anthonius mengatakan  pemindahan warga binaan ke Boven Digoel akan segera dilakukan, apalagi kata Anthonius, sebelumnya  sudah pernah dilakukan pemindahan beberapa waktu lalu beberapa waktu lalu.

Terlebih, jika di dalam Lapas Merauke terdapat warga binaan yang berasal dari Kabupaten Boven Digoel.

“Nanti kita akan cek lagi, apalagi jika ada warga binaan di sini berasal dari Boven Digoel, itu lebih mudah kita pindahkan,” tambah Anthonius, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Anthonius, akses  dari Kabupaten Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel memungkinkan untuk memindahkan sebagian warga binaan jika terjadi over kapasitas.

“Dengan akses yang baik antara Merauke dengan Boven Digoel, kita juga akan menggeser jika ada over Loaded di Merauke,” kata Anthonius.

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Bantu 75 Unit Gembok Khusus Untuk Lapas Merauke

Lanjut, Anthonius mengatakan pemindahan warga binaan layak dilakukan karena kondisi bangunan lapas di Boven Digoel masih sangat layak dari segi daya tampung.

Sementara, terkait jumlah warga binaan yang akan dipindahkan Anthonius mengatakan Jumlah tersebut bergantung pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Merauke yang diajukan Ke TPP Kanwil Kemenkumham Papua.

Baca juga: Lapas Merauke Minta Bantuan Bupati Pindahkan Narapidana Kasus Narkoba ke Jayapura

“Terkait jumlah nanti tergantung sidang TPP dari pak kalapas bersama tim , kalau sudah dibahas di tingkat lapas, nanti dibahas ke kanwil mungkin TPP di kanwil akan memutuskan,” pungkas Anthonius.

Saat ini, warga binaan yang ada di Lapas Kelas 2B Merauke sudah mencapai 388 penghuni, jumlah tersebut sudah masuk dalam kategori over kapasitas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved