Lukas Enembe Ditangkap KPK
1 Orang Dilaporkan Tewas Tertembak, Pasca-Lukas Enembe Ditangkap di Jayapura Papua
Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, seorang warga tewas tertembak pasca-Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Diketahui, sekelompok massa bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.
Baca juga: Dibekuk KPK, Lukas Enembe Istirahat di Lounge saat Transit di Bandara Sam Ratulangi Manado
Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.
Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan. Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.
Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.
"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Baca juga: Seorang Warga Kena Peluru Nyasar Imbas Ricuh Pasca-penangkapan Lukas Enembe di Jayapura
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. "Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Rusuh di Area Bandara Sentani Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas Tertembak
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kabupaten Jayapura
Jayapura
Papua
Ignatius Benny Ady Prabowo
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.