Lukas Enembe Ditangkap KPK
Dua Provokator Ditangkap Pasca-massa Pro Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Polda Papua
Penyerangan tersebut imbas dari penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dua oknum warga telah ditangkap pasca-melakukan penyerangan ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2022).
Penyerangan tersebut imbas dari penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran yang ada di wilayah tersebut.
Usai ditangkap di sebuah restoran, diketahui Lukas Enembe langsung digiring ke Mako Brimob. Atas dasar tersebut, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mako Brimob.
Baca juga: Seorang Warga Kena Peluru Nyasar Imbas Ricuh Pasca-penangkapan Lukas Enembe di Jayapura
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap.
Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.
Lebih lanjut, Mathius menuturkan bahwa Lukas Enembe kini juga telah diterbangkan ke Jakarta dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diterbangkan ke Jakarta. Iya hari ini," pungkasnya.
Baca juga: Kliennya Ditangkap KPK, Aloysius Renwarin: Pak Lukas Enembe Sudah Diterbangkan ke Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Mako Brimob Polda Papua
Mathius D Fakhiri
Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ignatius Benny Ady Prabowo
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.