ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

18 Orang Ditangkap Atas Kericuhan Sesaat KPK Tangkap Lukas Enembe, Kapolda Papua: Proses!

Kapolda Papua turut bela sungkawa atas meninggalnya satu orang yang terkena peluru nyasar dalam insiden di Bandara Sentani Jayapura tersebut.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
LUKAS ENEMBE DITANGKAP - Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi menangkap 18 orang atas kericuhan usai pemanggilan paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).

Sebanyak 16 di antaranya digelandang ke Polres Jayapura, sedangkan 2 lainnya berada di Mako Brimob Polda Papua, Distrik Abepura.

Selain 18 orang ditangkap, satu orang lainnya yang diamankan dalam kericuhan di kawasan Sentani dinyatakan meninggal dunia.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan 18 orang yang ditahan itu masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Masyarakat Papua Diyakini Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Penangkapan Lukas Enembe

"Apabila dari mereka itu ada yang tidak berkaitan, kita akan pulangkan, tetapi kalau ada yang terlibat tentunya kita proses," tegas Fakhiri dalam konferensi persnya, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, situasi di Kota dan Kabupaten Jayapura sempat memanas setelah KPK memanggil paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Simpatisan Lukas Enembe merasa tidak terima atas penangkapan orang nomor satu di Papua itu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Memang ada beberapa insiden yang terjadi pada saat penangkapan dibawa ke Mako Brimob, bagi kami ini wajar, ketidakpuasan terhadap itu," imbuhnya.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Dicokok di Restoran hingga Massa Beringas

Kapolda Papua turut bela sungkawa atas meninggalnya satu orang yang terkena peluru nyasar dalam insiden di Bandara Sentani Jayapura tersebut.

Bahkan, jenderal bintang dua ini telah menginstruksikan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk mengusut kasus meninggalnya satu ini.

"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved