Anton Gobay Mau Lelang Senpi Ilegal di Papua, Polri: Dijual ke Pihak yang Siap Bayar Harga Tertinggi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay berencanan melelang senjata api (senpi) ilegal miliknya di Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay berencanan melelang senjata api (senpi) ilegal miliknya di Papua.
Diketahui, Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap di Filipina atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian Filipina, Anton Gobay diketahui mempunyai belasan senjata api ilegal yang dia beli.
Baca juga: Sosok Anton Gobay yang Hendak Selundukan Senjata untuk KKB, Pernah Ikut Pelantikan Panglima OPM

Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot itu diduga hendak menyelundupkan senpi ilegal untuk dilelang kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Dedi mengatakan senjata tersebut dibeli oleh Anton dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Anton kemudian memilih jalur darat untuk menyelundupkan senjata tersebut sebelum dibawa menggunakan pesawat.
Baca juga: Beli Senjata di Filipina dan Bakal Dipasok ke KKB, Anton Gobay Dibekuk, Ini Kata KBRI Manila!
"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," jelasnya.
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Baca juga: WNI Ditangkap di Filipina karena Kepemilikan Senjata, Polri Dalami Potensi Keterlibatan KKB Papua
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM
Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Pemda Yapen Serahkan Dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan ke DPRK |
![]() |
---|
Guru Kontrak Hidupkan Sekolah Nyaris Mati di Pedalaman Papua Pegunungan |
![]() |
---|
KPU Papua Resmi Menetapkan Mari-Yo Sebagai Gubernur |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Papua Besok, Senin 22 September 2025: Kepulauan Yapen Hujan Ringan di Siang Hari |
![]() |
---|
DPMK Biak Numfor Tingkatkan Kapasitas Anggota Bamuskam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.