ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

BREAKING NEWS: Istri dan Anak Lukas Enembe Datangi Gedung KPK, Diperiksa Terkait Proyek APBD Papua

Mereka dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
DIPERIKSA - Istri Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (18/1/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dipenuhi istri Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe.

Yulce dan Bona tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023) pukul 10.08 WIB.

Mereka dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Perkara ini menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Melansir Kompas.com, Yulce dan Bona didampingi sejumlah pengacara Lukas, termasuk Stefanus Roy Rening.

Yulce tampak mengenakan baju berwarna hitam dengan bermotif flora dan fauna.

Baca juga: KPK Segera Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka

Sementara itu, Bona tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan celana hitam.

Keduanya kemudian memasuki lobi Gedung Merah Putih.

Mereka mengenakan kartu tanda pengenal dengan kalung berwarna merah yang menunjukkan bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selanjutnya, Bona dan Yulce naik ke ruang penyidik di lantai dua.

Sementara itu, rombongan pengacara beranjak keluar guna melakukan wawancara dengan awak media dan kembali ke hotel di sekitar KPK.

Selain Yulce dan Bona, pada hari ini KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta bernama Yonater Karomba.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka senilai Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK sebelumnya kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif.

Lukas mengaku sakit.

Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Hingga akhirnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Yunus Wonda Mangkir Panggilan KPK, Ali Fikri: Bakal Diperiksa Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terlebih dahulu.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri dan Anak Lukas Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved