Lukas Enembe Ditangkap KPK
Ingat OC Kaligis? Pernah Dipenjara karena Suap Hakim di Medan: Kini Dampingi Keluarga Lukas Enembe
Pengacara yang dulu pernah terjerat kasus korupsi itu kini ditunjuk sebagai bagian tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Masih ingat pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis atau dikenal OC Kaligis?.
Pengacara yang dulu pernah terjerat kasus korupsi itu kini ditunjuk sebagai bagian tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Hal ini dikonfirmasi Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Roy menyebut OC Kaligis segera mendampingi keluarga serta perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga,” kata Roy, melansir Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Pernah Suap Hakim dan Panitera, OC Kaligis Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
“Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gubernur yang sedang disidik KPK,” sambungnya.
Alasan penambahan anggota tim kuasa hukum ini disebut karena permintaan keluarga Lukas.
Pihak keluarga Lukas telah memberikan kuasa mereka kepada OC Kaligis pada Jumat pagi.
“Tadi pagi tanda tangan surat kuasa,” jelasnya.

Pernah Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan
Melansir Kompas.com, OC Kaligis merupakan pengacara yang pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Kini, Kaligis telah menyelesaikan masa pidananya pada tahun 2022.
Kasus Lukas Enembe
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.