ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

KPK Persoalkan Riwayat Korupsi OC Kaligis yang Jadi Pengacara Lukas Enembe? Ini Kata Ali Fikri

Otto Cornelis (OC) Kaligis baru saja ditunjuk sebagai penasehat hukum bagi keluarga dari Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, berjabat tangan dengan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis. Keluarga Lukas diketahui telah menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di KPK, Jumat (20/1/2023). Sumber Foto: Pengacara Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Otto Cornelis (OC) Kaligis baru saja ditunjuk sebagai penasehat hukum bagi keluarga dari Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe.

OC Kaligis diketahui pernah divonis 5,5 tahun penjara karena menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Perkara tersebut pun ditangani lembaga antirasuah.

Namun, apakah lembaga antirasuah tersebut bakal mempersoalkan status mantan narapidana korupsi tersebut?

Baca juga: Rekening Yulce Wenda Diblokir KPK, Pengacara: Itu Tindakan Kriminal!

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, penunjukan OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka, dan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.

“Betul itu betul, memang sebelumnya kan KPK menangani perkaranya (OC Kaligis) yang di Medan itu,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

 

 

“Tapi saya kira kan persoalan itu juga sudah dipidana, sudah proses penghukuman terhadap yang bersangkutan,” tambah Ali.

Menurut Ali, persoalan apakah kasus tersebut menjadi pelajaran bagi OC Kaligis dalam mendampingi Lukas agar tidak melakukan korupsi, kembali kepada masing-masing pihak.

KPK berharap narapidana korupsi yang telah telah menjalani hukuman, baik pidana badan, denda, maupun uang pengganti, bisa menyampaikan pesan bagaimana efek jera perbuatan rasuah kepada masyarakat.

Narapidana korupsi diharapkan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dari pengalaman mereka yang pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Baca juga: Lukas Enembe Sudah Pulih, KPK: Saatnya Kembali ke Rumah Tahanan

“Dengan dipenjara, dengan didenda, dengan dirampas hasil tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Mengenai pembelaan OC Kaligis terhadap Enembe, KPK berharap pengacara itu berpijak pada aturan main dalam hukum acara pidana.

Sebab, dalam menangani perkara korupsi, KPK selalu mengacu pada hukum acara pidana. Ketika terdapat perbedaan pendapat, kuasa hukum bisa menyelesaikannya di koridor hukum.

“Tidak kemudian membangun narasi dan opini yang justru kemudian memutar balikkan fakta,” kata Ali.

KPK juga berharap bergabungnya OC Kaligis akan membuat pemeriksaan perkara Lukas menjadi lancar.

Baca juga: Benny Wenda dan OPM, Ada Kaitannya dengan Yulce Wenda? Ini Kata Pengacara!

Kehadirannya juga diharapkan bisa membuat Lukas bersikap kooperatif dan tidak menghindari pemeriksaan.

“Kalau kemudian terus menghindar dari proses pemeriksaan oleh KPK tentu hak-haknya pun juga kemudian tidak diperolehnya,” tutur Jaksa tersebut.

Sebelumnya, pihak keluarga memutuskan menunjuk OC Kaligis sebagai bagian dari pengacara Lukas Enembe.

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan, OC kaligis akan mendampingi keluarga dan Lukas. Pihak keluarga telah memberikan kuasa mereka kepada OC Kaligis pada hari ini.

 

 

“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga,” kata Roy disadur dari laman Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

“Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gubernur yang sedang disidik KPK,” tambahnya.

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK Tak Persoalkan Riwayat Korupsi OC Kaligis yang Jadi Pengacara Lukas Enembe

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved