KKB Papua
Terancam Hukuman Mati, Ini Jenis 4 Senjata Laras Panjang Selundupan Oknum Mahasiswa ke KKB Papua
Dua oknum mahasiswa asal Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel ditangkap saat menyelundupkan 4 pucuk senjata api ke KKB Papua.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
KKB - Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, merilis dua simpatisan KKB Papua penyelundup 4 pucuk senjata api lara panjang ke Pegunungan BIntang, Jumat (20/1/2023). Kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.
Selanjutnya, kedua pelaku serta barang bukti tersebut digelandang ke markas Polres Boven Digoel untuk diperiksa secara mandalam.
"Dua pelaku berhasil ditangkap sementara 3 lainnya berhasil meloloskan diri," kata Kapolres Boven Digoel.
Diketahui, ada 5 pelaku.
Tiga di antaranya melarikan diri menggunakan speedboat.
Adapun dua yang ditangkap berperan sebagai pengantar senjata api.
Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.