Mutilasi di Mimika
Minta Panglima TNI Awasi Sidang Kasus Mutilasi di Mimika, Komnas HAM: Agar Efektif dan Akuntabel
Komnas HAM RI meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengawasi jalannya proses persidangan kasus mutilasi di Mimika.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Komnas HAM RI untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan dengan baik dan dapat memenuhi rasa keadilan, utamanya bagi keluarga korban," kata Atnike.
Selain itu, Komnas HAM melakukan pemantauan tahapan proses persidangan juga dalam rangka melaksanakan fungsi pemantauan dan penyelidikan sesuai amanat Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan sebagai bentuk respon cepat.
Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM RI melalui Kantor Perwakilan Provinsi Papua, kata Atnike, terus melakukan serangkaian proses pemantauan persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika yang
digelar dalam tiga persidangan terpisah di PM III-19 Jayapura pada 10, 19 dan 20 Januari 2023.
Baca juga: 1 DPO Kasus Mutilasi di Mimika Ditangkap, Akui Terima Rp 20,8 Juta setelah Lakukan Aksinya
Tiga persidangan tersebut yakni:
Pertama, sidang perkara nomor 404-K/PM.III-19/AD/XII/2022 menghadirkan 4 orang terdakwa a.n. Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Rizky Oktav Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.
Kedua, sidang perkara nomor 395-K/PM.III-19/AD/XI/2022 menghadirkan 1 orang terdakwa, Pratu Rahmat Amin Sese, terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
"Ketiga, sidang perkara nomor 37-K/PMT.III/AD/XII/2022 menghadirkan 1 orang terdakwa a.n. Mayor Helmanto Fransiskus Daki, dengan agenda pembacaan tuntutan," kata Atnike.
(Tribunnews.com, Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM RI Minta Panglima TNI Awasi Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Papua
Sukses Tangani Kasus Mutilasi, Polres Mimika Terima Penghargaan dari Kompolnas |
![]() |
---|
Paham Papua Minta Hakim Pemeriksa Kasus Mutilasi Warga Nduga: Jatuhkan Putusan Sesuai Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Mutilasi, Kepala Suku Nduga: Kami Apresisai Proses Hukum Saat Ini |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Mutilasi Mimika: Empat Terdakwa Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di PN Timika Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.