Minggu, 26 April 2026

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Ada Hantu Bergentayangan di Kasus Ferdy Sambo, Begini Cara Mereka Bekerja: Mengerikan!

Tak hanya satu kelompok yang meminta agar hukuman Sambo diringankan, tapi ada juga kelompok yang berharap Sambo dihukum berat.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
SIDANG - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 
Sumber: Kompas.com
Halaman 0/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved