ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Ada Hantu Bergentayangan di Kasus Ferdy Sambo, Begini Cara Mereka Bekerja: Mengerikan!

Tak hanya satu kelompok yang meminta agar hukuman Sambo diringankan, tapi ada juga kelompok yang berharap Sambo dihukum berat.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
SIDANG - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mencium adanya "gerakan bawah tanah" yang mengintervensi vonis terdakwa kasus pembunuhah berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.

Pernyataan Mahfud itu disampaikan ke publik pada Kamis (19/1/2023), pekan lalu.

Mahfud menyebut ada jenderal polisi bintang satu yang meminta eks Kadiv Propam itu dihukum ringan.

Tak hanya satu kelompok yang meminta agar hukuman Sambo diringankan, tapi ada juga kelompok yang berharap Sambo dihukum berat.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tim Pengacara Eks Jenderal Bintang Dua Bereaksi Keras

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," tutur Mahfud.

PN Jakarta Selatan tidak mengetahui adanya "gerakan bawah tanah"

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tak mengetahui apa yang disebut "gerakan bawah tanah" Mahfud MD.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, gerakan itu hanya diketahui dari media masa, tapi tidak pernah terdeteksi berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," kata Djuyamto, Minggu (22/1/2023).

Djuyamto enggan memberikan komentar lebih lanjut, karena menurut dia, para hakim yang sedang memimpin jalannya sidang pembunuhan Brigadir J harus fokus dan konsentrasi.

"Kami hanya fokus dan konsentrasi pada proses persidangan," ujar Djuyamto.

Mahkamah Agung yakini majelis hakim jaga independesi

Hal senada juga diungkapkan oleh Mahkamah Agung (MA) mengenai informasi gerakan bawah tanah yang disebut Mahfud MD.

Juru Bicara MA Andi Samsan mengaku tak tahu apa yang disebut dengan gerakan bawah tanah yang hendak memengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved