Hukum & Kriminal
Polisi Razia Miras Ilegal, Pelaku Kabur hingga Tabrak Motor Kapolsek Abepura
Sepeda motor yang dikendarai Kapolsek Abepura bersama Kanit Intelkam ditabrak pelaku penjual miras ilegal.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Nasib sial dialami Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, saat merazia peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan kode "ada-ada".
Ketika itu, sepeda motor yang dikendarai Kapolsek Abepura bersama Kanit Intelkam ditabrak pelaku penjual miras ilegal.
Pelaku berinisial R dan A itu menabrak sepeda motor milik AKP Soeparmanto saat mencoba melarikan diri dari razia.
Baca juga: Polres Merauke Kembali Amankan Miras Lokal
Usai menabrak, kedua pelaku lalu kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/1/2023).
Kedua pelaku tersebut akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian di pertigaan PLTU Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, mengatakan selain mengamankan R dan A, aparat Kepolisian juga membekuk dua penjual miras ilegal.
Dua pelaku penjual miras ilegal dengan sandi "ada-ada" yang diamankan dalam penggrebekan itu masing-masing berinisial WY dan FH.
Melalui razia tersebut, Polsek Abepura mengamankan 4 pelaku serta 461 botol miras ilegal dari berbagai jenis dan merk di dua lokasi penyimpanan berbeda.
"Dari lokasi penyimpanan pertama dari hasil diamankannya FH, kami amankan miras sebanyak 187 botol," kata Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto.
Selanjutnya, AKP Soeparmanto menyebut, dari lokasi penyimpanan milik R dan A, Polisi mengamankan 274 botol miras ilegal.
Baca juga: Tim Gabungan Polsek Mimika Timur Razia Miras Lokal di 2 Lokasi
Dirinya menjelaskan, patroli dan razia ini bakal terus digalakan secara intens demi memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Abepura.
Selain itu, AKP Soeparmanto menerangkan, ini merupakan atensi langsung dari Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon.
"Patroli ini guna meminimalisir terjadinya tindak pidana atau kejahatan bahkan kecelakaan yang dipicu akibat minuman keras," pungkasnya. (*)
Diduga Simpan 62 Gram Sabu, Pemuda di Abepura Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Mahasiswa di Pelabuhan Jayapura: Coba Selundupkan Ganja ke Biak Numfor |
![]() |
---|
Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba, Ada Ganja hingga Sabu-Sabu |
![]() |
---|
GEMPAR! Pria Paruh Baya Ini Nekat Bacok Anak dan Cucunya hingga Sekarat |
![]() |
---|
GEMPAR! Jasad Ibu dan Anak Ditemukan di Kamar Mandi, Tinggal Tulang Belulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.