KKB Papua
UPDATE Jenazah Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Puncak Dievakuasi ke Timika Papua Tengah
Jenazah dievakuasi sekitar pukul 09:45 WIT menggunakan pesawat jenis PK-SNJ, selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Jenazah Damri, korban penembakan dan pembacokan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak pimpinan Numbuk Telenggen dievakuasi ke Timika.
Jenazah dievakuasi sekitar pukul 09:45 WIT menggunakan pesawat jenis PK-SNJ, selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika.
"Kami dengar informasi hari ini jenazah dievakuasi, sehingga TNI-Polri yang bertugas di bandara menunggu evakuasi jenazah Damri," kata Kapolsek KP3 Udara Mozes Kilangin, Iptu Andi Batilu kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Baca juga: Ini Identitas Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak Papua Tengah
Setelah jenazah tiba di bandara, jenazah bakal dibawa ke RSUD Mimika selanjutnya sore nanti sekitar pukul 15:00 WIT akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada pemberitaan sebelumnya, KKB melakukan aksinya di Kabupaten Puncak, pada Senin (23/1/2023).
Dalam aksinya, KKB kembali menembak seorang tukang ojek hingga tewas di daerah tersebut.
Korban atas nama Damri ditembak di Jembatan Ilame, Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan Damri ditembak saat hendak mencari penumpang di Distrik Ilaga-Gome. (*)
Tribun-Papua.com
KKB Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Kabupaten Puncak
Timika
Papua Tengah
RSUD Mimika
Andi Batilu
Benny Ady Prabowo
Anak Buah Egianus Kogoya Ditangkap, KKB Papua Diburu |
![]() |
---|
Organisasi Papua Merdeka Klaim Tembak Pesawat Sipil di Yahukimo |
![]() |
---|
OPM Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Permukiman Warga Sipil Intan Jaya |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Roberth Wenda, Anggota KKB Papua Penembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Aske Mabel Diadili, Eks Anggota Polri Membelot KKB Divonis 8 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.