ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irene Sokoy

Irene Sokoy Bukti Darurat Kesehatan Papua, Kadinkes Dihantam Kritik Kekacauan Rujukan

Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025, ini dinilai sebagai cermin buruknya tata kelola pelayanan k

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
DARURAT KESEHATAN DI PAPUA - Abraham Kabey berfoto bersama kedua anak Irene Sokoy dan Niel Kabey di makam Irene Sokoy di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. 

Ringkasan Berita:
  • Ibu Hamil Meninggal: Irene Sokoy dan bayinya meninggal karena diduga ditolak oleh beberapa rumah sakit di Jayapura.
  • Sistem Gagal: Kasus ini menyoroti kegagalan fatal sistem rujukan dan buruknya tata kelola layanan kesehatan di Papua.
  • Dinas Dikritik: Kepala Dinas Kesehatan dikritik keras karena dianggap gagal koordinasi dan hanya membantah masalah (AKB/AKI tinggi).

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus kematian Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, yang meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak di beberapa rumah sakit di Kota dan Kabupaten Jayapura, kembali memantik kemarahan publik.  

Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025, ini dinilai sebagai cermin buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Papua, meski berada di wilayah perkotaan dengan fasilitas kesehatan yang tergolong lengkap. 

Reaksi keras masyarakat meledak di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin seorang ibu hamil dalam keadaan darurat tidak mendapatkan layanan memadai di pusat-pusat kesehatan yang seharusnya siap menangani rujukan pasien kritis. 

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Sentral Mimika Jelang Natal Masih Normal

Di tengah derasnya kritik, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dinilai gagal mengantisipasi lemahnya manajemen pelayanan serta sistem rujukan terintegrasi antar rumah sakit.  

Meski pihak dinas kesehatan disebut-sebut membantah adanya persoalan pada Standar Operasional Prosedur (SOP), publik menilai situasi ini justru memperlihatkan buruknya koordinasi antar lembaga layanan kesehatan. 

“Ini sangat memalukan. Sampai kapan. Kepala dinas hanya membenarkan diri tanpa melakukan pertemuan intensif dengan semua direktur rumah sakit?,” demikian kritik yang muncul dari salah satu mantan staf di Dinas Kesehatan Papua yang tidak menyebutkan namanya. (demi alasan sesama staf dinkes). 

Baca juga: Bayi Kami Mati di Tangan Medis: Kisah Pilu Irene Sokoy, Ibu Hamil Ditolak 4 RS di Ibu Kota Papua

Sebagai mantan staf di Dinas Kedehatan Provinsi Papua yang perna memegang jabatan penting, Ia menilai lemahnya koordinasi ini turut menjelaskan mengapa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) Papua pada 2022 berada di level tinggi secara nasional. 

Ia menilai kasus Irene merupakan bentuk paling fatal dari kegagalan layanan publik. Mereka menegaskan bahwa tanggung jawab terbesar berada di tangan kepala dinas kpesehatan sebagai pemegang kebijakan, bukan semata-mata pada rumah sakit sebagai pelaksana teknis. 

Ada enam catatan penting yang ia ajukan untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan di Papua. 

Baca juga: Pembahasan Perdasi Penanganan Konflik Sosial di Papua Tengah Selesai

1. Pemenuhan tenaga kesehatan, baik jumlah, jenis profesi, distribusi, serta pengawasan mutu layanan. Mutasi, studi lanjutan (TUBEL/IBEL), hingga pensiun harus dipetakan secara berkala agar tidak terjadi kekosongan tenaga penting.

2. Ketersediaan obat, BMHP, dan alat kesehatan, sesuai standar akreditasi dan registrasi di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

3. Pemenuhan sarana dan prasarana, disesuaikan dengan tipe fasilitas dan standar akreditasi untuk menunjang pelayanan yang aman dan berkualitas.

Baca juga: Perluas Akses Pendidikan, 15 Mahasiswa STMIK Nabire Dapat KIP dari Senator Yorrys Raweyai

4. Penguatan anggaran kesehatan, karena beban pelayanan, jasa tenaga medis, dan kebutuhan operasional lainnya terus meningkat setiap tahun.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved