Info Jayapura
Para Ondoafi di Sentani ‘Geruduk’ Polres Jayapura: Polisikan Pendemo Tolak Kampung Adat
Laporan itu dibuat karena para pendemo telah menuding para Ondofolo dengan hal-hal yang tidak benar, seperti mengambil uang rakyat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Tampak para Ondofolo di Sentani saat membuat laporan Polisi untuk menuntut nama baik di Polres Jayapura.
Sebelumnya, aksi penolakan kampung adat terjadi pada Selasa (24/1/2023) kemarin.
Massa yang tergabung dari Kampung Yokiwa, Babrongko, Simporo, Ayapo, Ifar Besar, dan Yoboi, meminta agar DPR mencabut status kampung adat dan kembalikan ke kampung pemerintah.
Baca juga: Aksi Tolak Kampung Adat Tuai Sorotan Tajam dari Ondoafi Jayapura
Selain itu, massa juga mengeluarkan pernyataan sikap dan dalam pernyataan itu terdapat 15 poin, yakni:
- Menolak Kampung adat.
- Meminta Pemkab Jayapura segera kembalikan kampung adat menjadi status demokrasi.
- Lumpuhnya pelayanan dalam semua aspek, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
- Hilangnya hak-hak masyarakat ekonomi lemah.
- Tertutupnya ruang demokrasi
- Terjadi gaya kepemimpinan otoriter.
- Tidak adanya transparansi penggunaan dana kampung, Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Kampung (ADK) dan lain sebagainya.
- Kurangnya keterbukaan informasi tentang penggunaan dana kampung, karena kepala kampung adat adalah Ondofolo
- Terciptanya konflik sesama masyarakat adat
- Pj Bupati Jayapura dan Ketua DPRD Tolong memperhatikan aspirasi penolakan tersebut
- Meminta Pj bupati Jayapura, segera menggantikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan menghapus instansi bagian pemerintahan Kampung adat.
- Meminta ketua dan anggota DPRD Jayapura agar mencabut Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang Kampung adat.
- Meminta kepada Ketua DPRD Jayapura untuk segera membentuk Panitia khusus (Pansus) dan bersama inspektorat Kabupaten Jayapura untuk turun ke 14 kampung adat untuk mendengar aspirasi masyarakat serta mengaudit keuangan kampung adat selama dua tahun kebelakang.
- Seluruh kepala distrik di Kabupaten Jayapura tempat berada di 14 Kampung adat agar segera diganti.
- Meminta Pj Bupati Jayapura memerintahkan kepala distrik untuk membentuk panitia pemilihan kepala kampung di wilayah Kampung adat. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Ondoafi
Kampung Adat
Polres Jayapura
Orgenes Kawai
Ramses Wally
Yanto Eluay
Berita Terkait: #Info Jayapura
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Wali Kota Dorong Aktifkan Siskamling, Perkuat Keamanan Warga di Jayapura |
![]() |
---|
Lembaga Adat Port Numbay: Perempuan Harus Jadi Pelaku Pembangunan di Papua |
![]() |
---|
IPMDA Gelar Penerimaan Mahasiswa Baru di Jayapura, Tekankan Motivasi dan Karakter Spiritual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.