ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter, Johannes Rettob: Skenarionya Sudah Diatur!

Selain Johannes Rettob, Kejati Papua juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Asian One Air, Silvi Herawati, sebagai tersangka pada Kamis (26/1/2023)

Tribun-Papua.com/ Marcel
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan, dalam upaya peningkatan kinerja di lingkungan Pemkab Mimika, tiap Senin dilakukan rapat evaluasi OPD. 

Prosedur yang dimaksud Johannes Rettob adalah meminta izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak hanya itu, bahkan Johannes Rettob menilai, kerugian negara yang disebut Kejati Papua sebesar Rp43 miliar sangat tidak masuk akal.

Sebab, Johannes Rettob menuturkan, selama pengoperasian dan maintenance pesawat, PT Asian One Air selaku penanggung jawab tidak memiliki anggaran.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (tengah), usai menjalani proses pemeriksaan di Kejati Papua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (tengah), usai menjalani proses pemeriksaan di Kejati Papua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. (Istimewa)

"Harga dua pesawat Rp80 miliar lebih sedikit sisa Rp5 miliar untuk pengurusan operasional pesawat seperti gaji pilot, bahan bakar, jasa bandara, perijinan, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Baca juga: Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Kontraktor Papua, Begini Kondisi Terbaru Lukas Enembe

Bahkan, dirinya mengaku, pilot-pilot pesawat tersebut sampai tidur di rumah pribadinya karena tidak ada lagi anggaran untuk bayar hotel atau tempat penginapan.

"Uang sudah tidak ada terus saya mau korupsi Rp43 miliar dari mana? Malah saya rugi banyak urus barang ini," keluhnya.

Walau pun begitu, Johannes Rettob meminta kepada seluruh masyarakat Mimika, Papua Tengah, agar tidak terpancing terhadap kasus yang menimpanya saat ini.

"Nanti kita lihat, waktu yang akan membuktikan, Tuhan tahu apa yang saya buat untuk daerah ini. Saya tetap bekerja untuk masyarakat Mimika," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved