Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pengacara Ini Ungkap Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe, Jubir KPK Bereaksi Keras
Sebuah rahasia Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibeberkan pengecaranya, Petrus Bala Pattyona. Aduh!
“Obat-obatan juga diberikan, kami konsultasikan dengan pihak RSPAD sekalipun dia menolak kan untuk dilakukan pemeriksaan di RSPAD secara rutin, tapi kemudian kan mintanya di Singapura,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK.
Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.
Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November tahun lalu.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.
Lukas memang diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sebelum akhirnya tertangkap KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri saat Ketemu di Papua, Ada Apa Ketua KPK ?
"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).
Ia menilai pernyataan KPK yang menyebut memprioritaskan kesehatan Lukas sebelum proses hukum tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
Menurutnya, selama dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Lukas hanya diminta untuk rebahan.
"Hanya disuruh tidur-tidur saja dan dikasih obat pun yang tidak sama dengan obat dari dokter Singapura," tutur Petrus.
Petrus mengatakan, di dalam rumah tahanan (Rutan) Lukas tidur di atas semen yang dilapisi kasur tipis dan tanpa bantal.
Gubernur Papua itu disebut mengeluh rasa sakit di badannya akibat tempat tidur tersebut.
"Apa yang dialami Lukas Enembe jelas bukan proses penyembuhan tetapi menyengsarakan," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, Lukas menolak menjalani kontrol kesehatan yang rutin dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ali mengatakan, Lukas beralasan hanya mau menjalani pengobatan di Singapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.