Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri saat Ketemu di Papua, Ada Apa Ketua KPK ?
Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke ketua KPK Firli Bahuri, menyinggung sebuah janji dalam pertemuan keduanya di Jayapura, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali jadi sorotan terkai kasus yang melilit Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Pernyataan Lukas Enembe dalam suratnya menuai teka teki.
Baru-baru ini, Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke ketua KPK Firli Bahuri, menyinggung sebuah janji dalam pertemuan keduanya di Jayapura, Papua.
Baca juga: Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Kontraktor Papua, Begini Kondisi Terbaru Lukas Enembe
Meski begitu, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona tidak membeberkan isi surat tersebut.
Ia hanya mengatakan, kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.
“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Menurut Petrus, Lukas menulis surat tersebut dengan tangannya sendiri.
Surat itu baru diterima pihak pengacara kemarin sore.
Surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK pada hari ini. Petrus enggan mengungkap janji Firli yang disampaikan pada Lukas.
“Iya intinya (surat itu), ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana," ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memeriksa informasi itu terlebih dahulu.
Sebelumnya, Lukas disebut menolak menjalani kontrol kesehatan yang rutin dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: Masa Penahanannya Diperpanjang KPK, Lukas Enembe: Saya Hanya Kenal Rijatono Lakka!
Ali mengatakan, Lukas beralasan hanya mau menjalani pengobatan di Singapura.
“Ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD, tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/1/2023).
Namun, KPK tidak lantas mengamini permintaan Lukas. Lembaga antirasuah memandang fasilitas kesehatan di dalam negeri masih cukup menangani penyakit Lukas.
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kasus suap dan gratifikasi
Gubernur Papua
Firli Bahuri
Jakarta
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
korupsi
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.